Sinjai, Kabartujuhsatu.news,-Salah satu upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon SIM dan mencegah terjadinya pelanggaran pada pelayanan loket Foto dan sidik jari pembuatan SIM.
Kanit Regident Identifikasi (KRI) Sinjai, Ipda Asdar,S.Sos mengecek langsung ruang pelayanan SIM di Mapolres Sinjai untuk memastikan pelayanan terbaik diterapkan bagi masyarakat pemohon.
”Kegiatan ini rutin dilakukan, untuk mengecek anggota dan kesiapan prasarana dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi pemohon SIM yang ingin melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM,”ujar perwira satu balok dipundak ini, Selasa 7/6/2022.
"Semua harus sesuai SOP yang ada termasuk wajib sehat melalui surat keterangan sehat dari dokter dan tidak terganggu kejiwaan dengan dibuktikan keterangan pisiko,”terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa, bukan hanya pada pelayanan SIM yang kita cek pelayanannya di Kantor Samsat juga setiap hari kami cek pelayanan Personel Sat Lantas kepada masyarakat, dalam pengesahan dan penerbitan STNK, pelat TNKB yang sudah lewat 5 tahun, katanya.
Bahkan kata Dia “Kita juga menekankan kepada anggota personel Sat Lantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan sesuai ketentuan jangan sampai ada penyimpangan, sampaikan informasi yang tidak sulit dipahami masyarakat, sehingga tercapai tujuan Polri Presisi,”pungkasnya.
(Red)