Makassar, Kabartujuhsatu.news,-Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menunjuk 2 Pejabat pelaksana tugas Kadis di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan.
Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Andi Bakti Haruni menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel.
Andi Bakti menggantikan Plt kadis sebelumnya Andi Sumardi Sulaiman terhitung sejak Senin (30/5/2021) lalu.
Sehingga dengan demikian, Sumardi kini hanya memimpin satu OPD, sebagai Kepala Dinas Bapenda.
"Statusnya sebagai Plt di Dinas ESDM. Jabatan definitif beliau (Andi Bakti) adalah Staf Ahli," ungkap Kepala BKD Sulsel Imran Jauzi saat dihubungi Selasa (7/6/2022) kemarin.
Hal senada disampaikan Andi Bakti Haruni bahwa dirinya bertugas memimpin Dinas ESDM sejak Senin 30 Mei 2021 lalu.
Setelah diberi amanah, Andi Bakti menyampaikan akan segera melakukan sanning dulu sikon, identifikasi masalah dan dilanjut konsolidasi, katanya dilansir Tribuntimur, Kamis (9/6).
Kedua, katanya, Dia akan mendorong inisiatif dan memupuk semangat kerjasama.
"Ketiga kita memacu pelaksanaan kegiatan yang relatif kurang akseleratif.
"Keempat kita memastikan setiap lini organisasi dapat memberi kontribusi dalam pencapaian sasaran kinerja," katanya.
Selain itu, baru-baru ini Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Fitriah Zainuddin.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian diserahkan Kepala BKD Imran Jauzi memberikan Fitriah di ruang kerjanya Kepala BKD, pada Kamis (2/6/2022).
Saat itu Fitriah baru pulang dari Kabupaten Wajo.
Ia habis mendatangi sepasang remaja yang viral karena pernikahan dini.
Imran mengatakan, pencopotan Fitriah itu dilakukan semata-mata menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sulsel.
"Jadi BKD membuatkan SK berdasarkan pemeriksaan inspektorat.
"Rekomendasi inspektorat pemberhentian dalam jabatan Kepala Dinas PPPA," ungkap Imran kepada wartawan pada Jumat (3/6/2022).
Setelah pencopotan Fitriah, maka akan ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan, katanya.
Ia memperkirakan sudah ada Plt ditunjuk, katanya pada Senin (6/6/2022).
"Kayaknya hari Senin sudah ada (ditunjuk) Plt, karena kosong. Jadi bukan Plh," katanya.
Menurutnya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menandatangi SK itu berdasarkan hasil rekomendasi Inspektorat.
Senada, Fitriah menyampaikan telah mengetahui pencopotannya dari Andi Sudirman.
Ia mengungkapkan, dipanggil menghadap kepada BKD pada Kamis (2/6/2022) kemarin.
Saat itu Fitriah baru pulang dari Kabupaten Wajo.
"(Kemarin saya) dipanggil sama Kepala BKD. Saya dikasih tahu ada SK dibebaskantugaskan dari jabatan," kata dr Fitriah kepada wartawan Jumat (3/6/2022).
Fitriah masih sempat masuk ke ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (3/6/2022) hari ini.
Ia datang untuk beres-beres, sekaligus mengembalikan sejumlah fasilitas kepala dinas yang ia peroleh selama ini.
Sumber : Tribuntimur