Lampung Utara, Kabartujuhsatu.news,-
Seorang oknum aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara berinisial AS (43) warga Kelurahan Tulang Bawang Kecamatan Kotabumi Selatan di duga ikut tersandung kasus penyalahguna'an narkoba.
AS ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara ketika dirinya sedang berada di rumah seorang rekan inisial KM (32) di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi pada Selasa 7/6/2022 pukul 13.00 wib.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahguna'an narkoba dan salah satunya merupakan oknum ASN Lampung Utara,"ujarnya Jumat 10/6/2022.
Diterangkan oleh Made Indra, tertangkapnya dua orang terduga pelaku hasil dari pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya.
Saat dilakukan penangkapan, pada mereka didapati barang bukti 1 (satu) buah bonk, 6 (enam) buah plastik bening klip bekas pakai, 1 (satu) buah Jarum, 2 (dua) buah centong terbuat dari sedotan plastik, 2 (dua) buah korek api gas dan 1 (satu) buah wadah plastik.
Kini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan penyidikan lanjut "tegas AKP Made Indra (*)
Published : Tomi