Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Terima Kunjungan Direktur Yantahlolabasan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Terima Kunjungan Direktur Yantahlolabasan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 07 Juni 2022, Juni 07, 2022 WIB Last Updated 2022-06-07T12:21:02Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita bersama pejabat struktural dan seluruh staf, menerima kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Budi Sarwono, Bc.IP, SH., M.Si terkait Assesment dan Klasifikasi Tahanan, Selasa (07/06/2022)

    Dalam kunjungannya, Direktur Yantahlolabasan melihat kondisi sekitar dan lingkungan dalam Rutan. 

    Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran mengapresiasi lingkungan Rutan yang bersih serta mengapresiasi koordinasi Rutan Perempuan Medan dengan penegak hukum yang sudah dilaksanakan dinilai baik.


    Sebelum mengunjungi Rutan Perempuan Medan, telah dilaksanakan Kegiatan Supervisi  Standar Registrasi Tahanan & Asistensi Standar Assessment dan Klasifikasi Tahanan, oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran di Rutan Kelas I Labuhan Deli yang diikuti oleh Karutan Perempuan Medan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan.

    Dalam kegiatan yang di laksanakan di Rutan Labuhan Deli, Direktur Yantahlolabasan juga menyampaikan untuk seluruh Satker agar tetap melaksanakan SOP dalam registrasi tahanan.

    "Diharapkan satker tetap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam registrasi tahanan, juga saya apresiasi kepada Rutan Perempuan Medan yang telah Apresiasi atas prestasinya sebagai Rutan Terbaik dan Pilot Project Rutan Percontohan Overstay serta telah melaksanakan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga dapat mencegah /mitigasi resiko dan seumpama ada insiden yang tidak di inginkan dapat mengurangi efeknya", tutur Diryantahlolabasan.(AViD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini