Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Soppeng menggelar dialog Thematic bertajuk, " Komitmen bersama Bawaslu dengan organisasi media serta organisasi kemahasiswaan menekan terjadinya politik uang dan Netralisasi ASN pada pemilihan umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2024 yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan organisasi media Sekabupaten Soppeng yang dilangsungkan di kantor Bawaslu kabupaten Soppeng jalan Nene Urang, Rabu (27/7/2022).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad, S.Ag, M.Ag, Amrayadi, SH Kodiv Pengawasan Bawaslu Sulsel, koordinator sekretariat Bawaslu Andi Anugrah S.STP, para pimpinan Bawaslu Soppeng, Winardi, S.Sos, Abdul Jalil, S.Pd, M.Pd, Nurlaela, SP, para pengurus organisasi kemahasiswaan diantaranya PMII, HMI dan ketua organisasi pers, AJOI, JOIN, IJS dan Pengurus IWO dan PWI serta SMSI.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan dengan lagu mars Bawaslu serta pembacaan doa oleh Muh ikhsan, S.Pd.
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, "Kegiatan ini sebagai kegiatan berjenjang sesuai regulasi dengan memberi ruang kepada semua stakeholder untuk berpartisipasi dalam tahapan pemilu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2024.
Kata Winardi, "Media sebagai corong rakyat sehingga dirinya berharap untuk bekerja bersama secara partisipatif khususnya dalam pemberitaan terkait edukasi dan sosialisasi,ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulawesi Selatan divisi Humas Saeful Jihad dalam sambutannya mengatakan, sangat dibutuhkan pelibatan pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pemilu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
"Ibarat rumah jika hanya tiang saja tak mungkin bisa kokoh dan tiang itu tak dapat bertepuk dada bahwa hanya dirinya yang berperan, ujar Saiful mencontohkan.
Usai dibuka secara resmi oleh pimpinan Bawaslu Sulsel dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Bawaslu Soppeng dengan organisasi media yang masing-masing Ketua AJOI, Ketua IJS, Ketua JOIN, sementara untuk IWO, PWI dan SMSI menyusul dikarenakan para ketua yang bersangkutan tidak sempat hadir dan hanya menghadirkan perwakilan.
Dilanjutkan pembacaan nota kesepahaman oleh anggota sekretariat Bawaslu Soppeng..
Dalam dialog Thematic ini dipandu langsung oleh Abd Jalil Kodiv humas data dan informasi Bawaslu Soppeng.
Amrayadi, SH selaku koordinator divisi pengawasan Bawaslu Sulsel yang berkesempatan memberikan sambutan dan arahan mengatakan, "Kami sangat mengapresiasi kegiatan Bawaslu Soppeng dengan menggandeng sejumlah organisasi media/pers dan organisasi mahasiswa.
Mantan Ketua KPU Soppeng Amrayadi dalam kesempatan itu menceritakan kondisi Pemilukada 2010 karena adanya ruang-ruang tertutup sehingga terjadi issue yang menjadi atensi masyarakat dimasa itu sehingga dirinya berharap masa kelam demokrasi di Soppeng tidak terulang kembali.
Amrayadi berpesan jangan jauh-jauh dari media, bangun sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat karena kesuksesan pemilu tergantung dari peran serta Masyarakat, tandasnya.
Sementara Saiful Jihad menyampaikan materi ancaman politik uang dan Netralitas ASN bagi keberlangsungan demokrasi dengan mencontohkan berbagai kegiatan politik dengan menyiasati regulasi.
Mencegah secara dini adalah cara terbaik dengan memaksimalkan membangun jejaring dengan edukasi, ujar Saiful Jihad yang diketahui juga mantan aktivis ini.
Jejaring tersebut, Saiful mencontohkan dengan simpul-simpul mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat dan para pelajar sebagai pemilih pemula dan lainnya.
Ia juga menghimbau mahasiswa dikampus untuk membuat posko pendaftaran pemilih maupun edukasi terkait bahayanya politik uang.
Saiful juga menekankan bahwa media sebagai media kontrol sehingga dirinya berharap peran media dalam menyukseskan demokrasi, dan roh demokrasi adalah salah satunya partisipatif sehingga pelibatan seluruh elemen sangat diharapkan, pungkasnya.
Dalam dialog tersebut juga mencuat penegasan bagi ASN, Para Kepala Desa ,TNI Polri untuk menjaga netralitas dalam pemilu maupun Pemilukada nantinya.
Meskipun itu agak sulit namun demi menciptakan demokrasi yang baik, jujur dan berkeadilan sehingga para pimpinan Bawaslu baik Bawaslu kabupaten , provinsi dan para peserta bersepakat untuk melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi, sosialisasi melalui pemberitaan utamanya penegasan sanksi terkait netralitas dan politik uang.
Begitupun Bawaslu Soppeng kedepan akan melakukan sosialisasi di sekolahan dengan menyasar pemilih pemula dan wajib pilih lainnya.
Tak hanya itu, para SKPD pun akan menjadi sasaran sosialisasi dan edukasi pencegahan pelanggaran pemilu khususnya terkait dengan netralitas ASN.
(K71)