Brigjen Anggoro Sukartono Jabat Plh Karopaminal Polri Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan Yang di Non Aktifkan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Brigjen Anggoro Sukartono Jabat Plh Karopaminal Polri Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan Yang di Non Aktifkan

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 24 Juli 2022, Juli 24, 2022 WIB Last Updated 2022-07-24T13:24:24Z
    masukkan script iklan disini
    Brigjen Anggoro Sukartono Karowabprof Divpropam Polri yang kini ditunjuk menjadi Plh Karopaminal Divpropam Polri (Ist).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

    "Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.


    Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.


    Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

    Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. 

    Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. 

    Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    "Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. 

    Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi sebelumnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini