Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Masih ingat Kasus Dugaan pembunuhan atas nama korban Lenny Suryana kini telah memasuki tahapan persidangan Pengadilan Negeri Watansoppeng, Selasa (5/7/2022).
Pengacara ibu korban Abdul Rasyid dari LBH Cita Keadilan Soppeng yang dihubungi awak media membenarkan jika hari ini akan disidangkan bahkan sudah memasuki tahapan pembacaan putusan sela karena adanya eksepsi terdakwa melalui kuasa hukumnya.
Kata Rasyid, "Jika eksepsi diterima maka perkaranya tidak lanjut, namun jika ditolak maka akan berlanjut pada tahapan berikutnya.
"Perkara dugaan pembunuhan ini sudah berjalan lebih satu tahun dan kami mohon keadilan buat kematian anak saya, kata ibu Nurlina (ibu korban) bersama anak korban yang turut hadir di ruangan Pos Bakum yang didampingi Abdul Rasyid.
Seperti diketahui dugaan pembunuhan Lenny Suryana pada Sabtu malam, tanggal 10 Oktober 2020 justru diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yang kini menjadi tersangka dan telah menjalani penahanan pihak Kejaksaan.
"Yang pada tahap Lidik awal diduga bunuh diri, namun dalam tahap penyidikan selanjutnya ditemukan petunjuk jika meninggal karena dibunuh, sekalipun belum dapat dipastikan siapa pelakunya sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap, tandas And Rasyid.
(Red)