Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Sidang BP4R merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi anggota Polri. Sidang pra-nikah ini wajib dijalankan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangan masing-masing.
Sidang nikah atau yang disebut dengan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) adalah untuk pemberian izin Nikah pada anggota Polri.
Mengacu pada Pasal 6, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh anggota Polri yang ingin menikah diantaranya, surat permohonan pengajuan izin kawin dan surat keterangan N1 dari kelurahan/desa sesuai domisili, berisi nama, tempat, dan tanggal lahir, agama, pekerjaan, tempat kediaman dan status calon suami/istri.
Anggota Polri yang akan melaksanakan perkawinan, perceraian dan rujuk diwajibkan mengikuti Sidang BP4R.
Dalam sidang tersebut terdapat mekanisme yang bisa dikatakan sebagai tata urut baik administrasi perkawinan, perceraian dan rujuk maupun proses pelaksanaan dari Sidang BP4R tersebut.
Hari ini Kamis (6/7/2022) pukul 08.30 WITA sebanyak 4 personil Polres Soppeng bersama calon pasangan mengikuti sidang BP4-R Polri yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Soppeng Kompol Ahmad Rosma S.H Selaku Ketua Sidang didampingi Kasiwas Polres Soppeng, Akp Sainuddin S.Sos yang dilangsungkan di Aula Patria Tama Polres Soppeng jl. Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Rabu 06 Juli 2022, Pukul 08.30 Wita.
Adapun personil Polres Soppeng yang disidangkan yaitu Bripka Mussing S.H bersama Darmawati Firdaus S.Pd, dan Briptu Sulkifli bersama Revani Aprilia Aristi S.Sos, dan Briptu Andi Syamsul Irawan bersama Andi Wahyuni Tenri Ruwa, Serta Bripda Armil A.md.Kep bersama Noviyanti Suci Hidayah A.md.Kep.
Kabag SDM Polres Soppeng Kompol Ahmad Rosma, SH mengungkapkan bahwa Tujuan dilaksanakan sidang BP4R ini dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya dalam berumah tangga, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri tergolong berat.
"Sidang pra nikah ini adalah salah satu persyaratan bagi setiap anggota Polri yang ingin menikah, terangnya.
Ia juga menyebut bahwa, "Dalam sidang ada pembekalan, pembinaan rohani dan mental pranikah serta nasihat pernikahan yang disaksikan oleh keluarga masing-masing calon mempelai, tandasnya.
Nampak turut hadir dalam kegiatan ini yakni Iptu Asep Sibli, Paurmin Bag Sumda Ipda A. Ahmad Rahmansa San S.Sos M.M, Kasi Propam atau yang mewakili, Pengurus Bhayangkari Cabang Soppeng, Orang tua calon dan Personil Sumda Polres Soppeng.
(Red)