Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampung Utara Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampung Utara Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 08 Juli 2022, Juli 08, 2022 WIB Last Updated 2022-07-08T15:03:49Z
    masukkan script iklan disini

    Lampung Utara, Kabartujuhsatu.news,- 
    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengirimkan kembali berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau Gratifikasi penggunaan anggaran Bintek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi.


    Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama SH mengatakan berkas perkara bernomor LP /1166/ A/ IV/ 2022/ SPKT Sat Reskrim Polres LU/ Polda Lampung tertanggal 26 April 2022 dengan terduga pelaku NF dan IAS tersebut telah di lengkapi sesuai petunjuk jaksa kepada penyidik Polres Lampung Utara dan telah kita kirim kembali pada Jumat 8/7/2022 pukul 15.30 wib.


    Lain-lain terkait perkembangannya akan kita sampaikan kemudian "tandasnya singkat  (*)

    Published : Tomi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini