Soppeng, Kabartujuhsatu.news, - Dalam rangka melindungi hak disabilitas dalam pemilu serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati Soppeng tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Wastif) dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Soppeng.Kamis (7/7/2022).
Bawaslu Soppeng mengajak sebanyak 25 penyandang Disabilitas dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng untuk turut memberikan aksi dalam mengawasi tahapan pemilu 2024 yang akan datang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi, S,Sos dalam kesemoatannya menyemangati peserta difabel agar kiranya tidak khawatir untuk menggunakan hak pilihnya, karena semua telah diatur dalam regulasi tentang pemenuhan hak disabilitas dalam Pemilu 2024.
"Kalaupun ada hal yang diabaikan terkait aksebilitasnya agar di sampaikan kepada kami", terang Winardi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Dra. Suriasni, M.Pd sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Soppeng karena telah dilibatkan bersama teman-teman difabel dalam kegiatan ini, ujarnya.
Menurut Suriasni, peran dinas sosial dalam mengawal kepentingan penyandang disabilitas, dengan menyampaikan kebutuhannya untuk menciptakan sinergitas yang lebih kuat dengan Bawaslu dan komunitas-komunitas difabel yang ada di Kabupaten Soppeng.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Amrahyadi, SH membawakan materi serta penyampaian pemahaman terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Selain itu kata Amrahyadi, melalui momen ini sangat penting untuk menyerap aspirasi difabel dalam menyukseskan pemilu 2024.
Terkait hal itu, Asriadi salah satu Perwakilan di Fabel asal kecamatan Takalala sangat menyambut baik kegiatan yang di gagas oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng.
"Kegiatan ini patut di Apresiasi karena langsung melibatkan kami serta memberikan pemahaman kepada Fabel bahwa kita mempunyai Hak pilih yang sama"kata Asriadi.
Ingat, teman teman Divabel punya hak yang sama dengan yang lainnya dalam kontestasi Demokrasi kita, termasuk Hak memilih dan dipilih secara konstitusional, tandasnya.
Turut hadir Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng (red).