Kabanjahe, Kabartujuhsatu.news,- Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Rapat Dinas yang secara rutin dilaksanakan setiap bulan untuk monitoring dan evaluasi kinerja masing masing subseksi serta pemantapan target kinerja yang harus dicapai. Senin (18/7/2022).
Rapat Dinas yang berlangsung di aula lantai 1 Rutan Kabanjahe ini secara spesifik membahas tentang pelaporan capaian kinerja bulanan, rintangan yang dihadapi masing masing subseksi, hingga langkah langkah tindak lanjut yang akan ditempuh guna kelancaran tugas kedepannya.
Namun di tengah tengah Rapat Dinas, seluruh peserta yang hadir dikejutkan dengan kedatangan personil BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Karo yang secara tertutup diundang oleh Rutan Kabanjahe untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai Rutan Kabanjahe.
Tes Urine yang dilaksanakan secara insidentil (dadakan) ini merupakan wujud komitmen Rutan Kabanjahe dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dimulai dengan petugas pemasyarakatan yang bersih dari pengaruh narkoba.
"Terimakasih sebesar-besarnya kepada BNN Kabupaten Karo atas kesediaannya untuk menyukseskan kegiatan tes urine kepada Pegawai Rutan Kabanjahe. Rutan Kabanjahe mendukung segala bentuk pemberantasan dan pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Karo"
Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, sampel urine sejumlah 81 adalah benar negative (-) tidak mengandung golongan narkotika.
Kegiatan Rapat dinas dan Test Urine berjalan dengan aman dan kondusif.(Leodepari)