Kolaka, Kabartujuhsatu.news,-Salah satu instansi yang ada di kabupaten Kolaka resmi dilaporkan ke kepolisian resort Kolaka terkait dugaan korupsi yang menggunakan anggaran APBN oleh Supriadi Buraerah Redaktur Media Nasional Majalah Target Tuntas (TT) dan Oneline Targettuntas.com.
"Betul laporan diterima langsung oleh Laode Armadi Tipikor Polres Kolaka pada rabu siang (6/7/2022) kemarin di Polres Kolaka", terang Supriadi, Jumat (8/7).
Terkait kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan di Polres Kolaka Supriadi menyebut berdasarkan data terkuak indikasi dugaan penyelewengan APBN mencapai ratusan juta rupiah.
"Data sudah saya serahkan kepada penegak hukum, dan untuk proses lebih lanjut saya berharap pihak Tipikor Polres Kolaka menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi tersebut yang telah saya laporkan pada rabu kemarin" jelasnya.
Mengenai nama Instansi dan atau pihak pengelola APBN yang dilaporkan itu, nanti saya sampaikan, ujar pria kelahiran 1988 Bumi Panrita kitta sebutan Daerah Kabupaten Sinjai ini.
"Intinya Instansi yang terkait tersebut, berada di Daerah Kabupaten Kolaka Timur", tandasnya.
Laporan: Tim