Terkait Penegakan Hukum Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Soppeng Temui Kapolres AKBP Santiaji Kartasasmita
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terkait Penegakan Hukum Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Soppeng Temui Kapolres AKBP Santiaji Kartasasmita

    Kabartujuhsatu
    Senin, 18 Juli 2022, Juli 18, 2022 WIB Last Updated 2022-07-19T00:33:13Z
    masukkan script iklan disini

    Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita bersama 3 Pimpinan Bawaslu, Winardi, Abdul Jalil dan Nurlaela (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Dalam rangka membangun sinergitas bersama institusi terkait di dalam pengawasan pemilihan umum 2024 mendatang, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilihan umum bergerak cepat dalam upaya menjalankan peraturan nomor 31 tahun 2018 tentang Penegakan Hukum Terpadu atau yang di singkat Gakumdu.


    Ketua Bawaslu kabupaten Soppeng Winardi, S.Sos didampingi 2 pimpinan lainnya yakni Abdul Jalil, S.Pd, M.Pd (Kordinator Devisi Hukum, penindakan dan penyelesaian sengketa) bersama Nurlaela, SP ( Kordinator Devisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga) melakukan kunjungan kerja di Mapolres Soppeng yang diterima langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK di ruang kerjanya, Senin (18/7/2022).


    Ketua Bawaslu Soppeng Winardi kepada awak media mengungkapkan, " Kunjungan tersebut sebagai upaya untuk membangun sinergitas dalam rangka pembentukan sentra Gakumdu pada Pemilu 2024 mendatang.


    "Sebagai langkah awal kita melakukan koordinasi dulu sebelum pembentukan Sentra Gakumdu, katanya.



    Dijelaskan Winardi bahwa, "Gakumdu ini berperan dalam penegakan hukum Pemilu dalam satu pintu, dimana di dalamnya terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam menjalankan kewenangan sesuai dengan Perbawaslu nomor 31 tahun 2018.


    “Sentra Gakumdu nantinya akan melakukan proses penindakan pelanggaran pidana Pemilu,” tuturnya.


    "Adapun nantinya jika ada kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan tersebut akan dibahas bersama, tandasnya.


    "Namun kami berharap dalam penyelenggaraan pemilu baik pemilihan umum legislatif, presiden-wakil presiden dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng di 2024 nantinya tidak menemui kendala dan atau tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu, ujarnya.


    Sementara itu Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita menyampaikan kesiapan institusi yang dipimpinnya untuk tetap bersinergi dan akan terus berkoordinasi dalam upaya membentuk Gakumdu maupun dalam menjalankan amanah Perbawaslu nomor 31 tahun 2018 nantinya.


    (Red/K71)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini