Medan, Kabartujuhsatu.news,
Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja.
Keterangan yang diperoleh awak media, Senin (15/08/2022) menyebutkan, ratusan orang ini diamankan Polda Sumut, Polresta Deliserdang, bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.
Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D di negara Kamboja.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 211 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di J C, Medan Johor.
Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan Sumut.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait status ke 211 PMI yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan 212 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.
"Para PMI diduga ilegal itu untuk sementara ditahan di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi Jumat kemarin.
"PMI diduga Ilegal yang hendak berangkat ke Kamboja diamankan di Bandara Kualanamu," terang juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, ke 212 PMI diduga ilegal yang diamankan itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air.
"Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkas Hadi. (AVID/)