Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Soppeng kini menginjak usia 4 tahun, sejak 18 Agustus 2018 hingga 15 Agustus 2022.
Dalam rangka memperingatinya anggota Bawaslu Soppeng mengemas dalam kesederhanaan dengan menggelar doa bersama dan di akhiri acara makan bareng dan pemotongan nasi tumpeng yang dihadiri para pimpinan dan koordinator serta staf sekretariat Bawaslu yang dilangsungkan di kantor Bawaslu kabupaten Soppeng, Senin (15/8/2022).
Ketua Bawaslu kabupaten Soppeng Winardi, S.Sos menyampaikan bahwa hari ini tepat di Usia 4 Tahun Bawaslu Soppeng, ujarnya.
Ia menyebut bahwa Bawaslu Kabupaten Soppeng masih terbilang muda, katanya.
Namun demikian Winardi berharap di usia 4 tahun ini dapat bersama-sama untuk saling memahami dan saling mendukung satu sama lain, harapnya.
Selain itu kata Ketua Bawaslu Soppeng bahwa di usianya yang memasuki 4 tahun ini untuk lebih memantapkan solidaritas, kebersamaan serta menanggalkan hal-hal yang tidak patut diterapkan dalam lembaga, tandasnya.
Sementara itu, Nurlaelah, SP Pimpinan Bawaslu Soppeng lainnya turut menyampaikan bahwa di usia Bawaslu Kabupaten Soppeng saat ini bukanlah usia untuk bermain, tuturnya.
"Melainkan di usianya saat ini lebih untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan akuntabilitas yang tinggi dalam mengawal demokrasi yang lebih baik lagi, katanya.
"Jadikan Bawaslu Kabupaten/Kota lebih dewasa dalam berbagai hal", pesan Nurlaelah.
Tak jauh berbeda, yang disampaikan Abd. Jalil, S.Pd, M.Pd Pimpinan Bawaslu Soppeng yang mengatakan bahwa di usia 4 tahun ini termasuk usia balita.
Namun kata Abd Jalil, "Meski diusia yang tergolong muda, usia 4 tahun diumpamakan adalah usia yang produktif dalam menghasilkan inovasi cemerlang, sebagai bentuk kreasi dalam hal pengawasan, pungkasnya.
Diketahui Bawaslu Kabupaten/Kota resmi beralih nama dari Panwas Kabupaten menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota sejak 15 Agustus 2015 lalu.
Sementara masa periode para pimpinan Bawaslu kabupaten Soppeng ini akan berakhir pada Agustus 2023.
(Red/Humas)