Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM dan Perubahan Pola Pikir ASN bagi Pejabat Fungsional yang diangkat dalam Penyetaraan Jabatan Tahun 2022 dan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi ASN (Si Impian ASN) yang dilangsungkan di Aula Hotel Maryam Palace, Senin, (01/8/2022).
Kepala BKPSDM Kab. Soppeng, Hj. A. Maria Razak, SE selaku penyelenggara kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa,
Dasar Pelaksanaan kegiatan ini yakni, UU No. 5 Tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil,
Permenpan RB No 28 Tahun 2019 dan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Sementara itu, tujuan Kegiatan ini adalah meningkatkan dan atau menambah wawasan SDM para Aparatur Sipil Negara baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap pada jabatan fungsional tertentu yang diembannya.
Selain itu diharapkan SDM Aparatur Sipil Negara pada jabatan fungsional dapat menyesuaikan diri terhadap tuntutan dan budaya kerja serta operasional lembaga/instansi sesuai dengan jabatan fungsionalnya, ujar Andi Maria Razak.
Dikatakan pula bahwa, "Tujuan khusus dari pelatihan ini adalah agar SDM aparatur Sipil Negara mampu memahami materi pilihan yang terdiri dari, membangun komitmen ASN, Tata Naskah Dinas, Anti Korupsi, Manajemen Kepegawaian, Manajemen Keuangan, Konsepsi Dasar dalam membangun mindset ASN, Membangun Pola Pikir ASN sebagai pelayan publik, public Speaking, Kajian/analisis tugas pokok Jabatan Fungsional tertentu dan pengembangan profesi serta
Pemanfaatan IT dalam pengembangan tugas dan fungsi jabatan fungsional tertentu, jelasnya.
Andi Maria juga menyebut jumlah para peserta yang terdiri dari,
Angkatan I jumlah peserta sebanyak 60 org dan Angkatan II dengan jumlah peserta sebanyak 163 orang.
Kegiatan ini kata Dia, akan berlangsung selama 14 hari, terangnya.
Di kegiatan yang sama, Kepala Balai Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan, Perikanan, Tekhnologi, Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK), Dr. H. Rusdi M. Pd dalam kesempatan itu mengatakan, "Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, antusiasme peserta Diklat sangat baik dan kami menugaskan Fasilitator/Narasumber terbaik kami sesuai standar administrasi Widyaprada/Widyaiswara, ujarnya.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak saat membuka secara resmi kegiatan ini, dalam sambutannya mengatakan, "Salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam peningkatan efektifitas dan efesiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, maka dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Permen PANRB nomor 17Tahun 2021tentang penyetaraan jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dan Kabupaten Soppeng merupakan salah satu Kabupaten yang telah menerapkan PermenPANRB yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Soppeng nomor 565/XII/2021 Tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Administrasi dan Pengangkatan dalam jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
"Dengan adanya Diklat ini, kata Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak maka," kinerja para pejabat fungsional dapat lebih ditingkatkan, tidak ada lagi ASN yang bermain game di waktu jam kerja dan kedisiplinan jauh lebih meningkat salah satunya dengan datang ke kantor tepat waktu dan mengisi kehadiran di Aplikasi "Apatoki", imbuhnya.
"Aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi ASN (Si Impian ASN) bertujuan mewujudkan akurasi data Pengembangan Kompetensi ASN di OPD.
Aplikasi Si Impian ini bermanfaat untuk memberikan kontribusi terhadap OPD yang bersangkutan dalam melahirkan sebuah inovasi serta terpenuhinya 20 jam pelajaran hak PNS dalam Pengembangan kompetensi.
Selain itu, Data Pengembangan kompetensi yang terupdate dan
Pengembangan kompetensi ASN berjalan sesuai dengan visi dan misi kabupaten Soppeng, urainya.
Selanjutnya Pengalungan Tanda Peserta secara simbolis oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak didampingi Kepala BPPMPV KPTK dan Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Inspektur Kab. Soppeng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Soppeng, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Soppeng.
(K71/Humasda)