Bupati Soppeng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS TA 2023
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bupati Soppeng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS TA 2023

    Kabartujuhsatu
    Senin, 01 Agustus 2022, Agustus 01, 2022 WIB Last Updated 2022-08-01T16:08:59Z
    masukkan script iklan disini

    Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak saat menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2023 (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE menghadiri rapat paripurna  DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda penandatanganan Nota kesepakatan bersama tentang rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2023 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin 01/08/2022.


    Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M Adam, S.Sos,MM


    Dalam rapat tersebut dilakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama  rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2023  yang di dahului oleh Bupati Soppeng  H.A Kaswadi Razak, SE  dan di lanjutkan
    Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM. Wakil ketua I, A. Mapparemma, M, SE., MM dan Wakil Ketua II, H. Riswan, S.Sos.


    Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.


    "Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.


    "Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar -besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, karena dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, terang Kaswadi.



    Dikatakannya, "Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.


    "Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi sesuai dengan kewenangannya masing - masing untuk pembangunan di Kabupaten Soppeng dalam rangka
    mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang.


    "Semangat memacu pembangunan di Kabupaten Soppeng ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan.


    "Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang Arah Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.


    "Kerjasama dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga tercipta good governence.


    "Terhadap pemikiran-pemikiran yang telah diberikan, saya memberikan respons secara konstruktif, dengan keyakinan pemikiran itu tentulah memiliki tujuan yang positif dan saya mengajak semua pihak, terutama para kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya.


    "Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandang dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023.


    "Saya berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Program Kegiatan dan Pagu Anggaran yang telah ditetapkan di dalam KUA dan PPAS Tahun 2023, Pungkas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.


    Turut dihadiri, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat  eselon II serta para camat se Kabupaten Soppeng.


    (K71/Humasda)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini