Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Utara,
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si memerintahkan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Lancang Kuning.
Aplikasi Lancang Kuning yang dimiliki Polda Sumut sudah dimodifikasi dengan sangat modern oleh Kapolda Sumut dimana aplikasi ini bisa memonitor berbagai kegiatan-kegiatan Kepolisian seperti gatur lalin, Karhutla dan berbagai operasi Kepolisian lainnya.
Kapolda Sumut menuturkan dengan aplikasi Lancang Kuning ini, saat ada titik api, bisa dengan cepat dideteksi kemudian dengan cepat memberikan informasi ke Polisi yang terdekat dengan titik api sehingga dapat segera ditindak lanjuti.
"Belakangan kerap terjadi karhutla seperti di wilayah Samosir dan Tapanuli Tengah. Fakta hasil penyidikan terhadap kasus-kasus pembakaran lahan dan hutan ini dijadikan literasi bagi masyarakat", ujar Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga menegaskan agar para Bhabinkamtibmas menguatkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan serta laksanakan patroli secara rutin diwilayah yang sering terjadi kebakaran hutan.
"Libatkan seluruh stakholder terkait dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, saya tidak mau melihat lagi ada pembakaran lahan dan hutan, apabila masih terjadi saya tindak Kapolres dan Kapolseknya," tegas Kapolda Sumut. (Leodepari)