CitraLand Beri Keterangan Tentang Pembangunan Deli Megapolitan di Deli Serdang
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    CitraLand Beri Keterangan Tentang Pembangunan Deli Megapolitan di Deli Serdang

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 16 Agustus 2022, Agustus 16, 2022 WIB Last Updated 2022-08-16T10:58:35Z
    masukkan script iklan disini

    Sumut, Kabartujuhsatu.news, - Proyek Pembangunan Perumahan CitraLand di Jln.Pertempuran Desa Helvetia Kec.Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang Ternyata Sudah Memiliki Izin Membangun atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemkab Deliserdang.

    Tertanggal 06 Juli 2022 berupa bentuk hunian Florence berlantai 2 dengan jumlah 15 unit untuk tahap pertama.

    Kawasan Deli Megapolitan ( KDM ) seperti yang diketahui masyarakat adalah Mega proyek Perumahan, Industri serta Bisnis dengan penataan kawasan hijau yang cukup baik .

    Dalam Keterangannya Kepada para awak media Taufik selaku General Manager CitraLand Tanjung Morawa menyampaikan, ” Dengan Proses yang baik akhirnya Kota Deli Megapolitan dapat melakukan proses pembangunan di proyek pertamanya di jalan Pertempuran Desa Helvetia , Kec. Labuhan Deli , Kab. Deli Serdang.

    Segera akan menyusul pembangunan proyek-proyek Kota Deli Megapolitan dilokasi lain yang sudah dikerjasamakan dengan pihak PTPN 2 sebagai pemilik lahan.

    Dalam Proses pembersihan lahan yang masih digarap oleh warga saat ini dilakukan oleh pemilik lahan sendiri dalam hal ini PTPN 2 dan dilakukan secara bertahap di lokasi lokasi pengembangan Kota Deli Megapolitan, Hal yang harus di ketahui juga ” Bahwasanya Kota Deli Megapolitan ini telah mengacu pada Peraturan Presiden RI No 62 tahun 2011 tentang perubahan kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo dari kawasan perkebunan menjadi kawasan perumahan, bisnis dan komersial.

    Proyek ini juga sudah mendapatkan restu dari Kementrian BUMN dan Kementrian ATR serta dukungan penuh dari Pemprov Sumatra Utara dan Pemkab Deli Serdang .

    Program Kota Deli Megapolitan secara nyata akan dapat menyelesaikan permasalahan tanah yang terjadi selama ini dan akan membawa kemajuan ekonomi secara signifikan bagi masyarakat Deli Serdang dan Sumatera Utara.

    Dimana dalam konsep pengembangannya Kota Deli Megapolitan akan membuat Deli Serdang menjadi pusat bisnis terbesar di Sumatera dan akan menjadi lokasi destinasi dan gerbang barat pulau Sumatera tentunya dengan didukung oleh Infrastruktur jalan Tol yang saat ini sedang dibangun oleh Pemerintah.

    Kini sudah saatnya tanah PTPN2 yang selama ini digarap oleh sekelompok kecil masyarakat dan hanya membawa manfaat pada segelintir orang segera diolah dan dikembangkan menjadi daerah pusat ekonomi dan bisnis serta pendidikan yang akan membawa dampak positif yang lebih besar kepada masyarakat Sumatera Utara pada umumnya.

    Karena kawasan yang dikelola dengan baik akan membawa bangkitan ekonomi yang LUAR BIASA buat masyarakat.

    Keberadaan Kota Deli Megapolitan di wilayah Kabupaten Deli Serdang akan menjadikan suatu bentuk Pembangunan daerah yang maju dan berguna untuk seluruh masyarakat, dimana pembangunan ini akan menciptakan banyak sekali keuntungan dan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Deli Serdang pada khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya.

    Karena akan tercipta peluang yang cukup banyak dalam proses pembangunan kawasan kelak dan untuk Pemerintah tentunya akan menjadi masukan pajak yang signifikan dimana pajak-pajak tersebut akan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat dan pembangunan kota.

    Dengan membuka kawasan baru , tentunya Kota Deli Megapolitan akan memproritaskan warga setempat untuk menjadi Pekerja di Wilayah pembangunan tersebut dan kedepan Kabupaten Deli Serdang akan menjadi Kota besar tertata dan asri.

    Saat ini Kota Deli Megapolitan ( KDM ) sudah melakukan Pembangunan di Desa Helvetia , Kab. Deli Serdang . dan untuk tahap kedua kita akan melakukan Pembangunan di Tanjung Morawa , Deli Serdang , hal yang menjadi masalah kepada masyarakat Penggarap pun sudah diselesaikan dengan baik oleh PTPN 2 melalui anak perusahaannya PT. Nusa Dua Propertindo , melalui cara cara yang sangat humanistik dan kekeluargaan.

    Untuk lebih jauh bahwasanya, Kota Deli Megapolitan sudah melakukan kerjasama yang di landasi dengan kebijakan Pemerintah melalui kementerian BUMN dan kementrian ATR/BPN, kami mohon doa dan restu dari masyarakat agar pembangunan Kota khususnya di Kab. Deli Serdang ini tandas .Taufik. ( Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini