Medan, Kabartujuhsatu.news, Sebanyak 16 orang remaja pria yang diduga kelompok remaja bermotor yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran saat melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan, Minggu (28/08/2022) dini hari tadi.
Adapun ke 16 pria berusia remaja tersebut masing-masing berinisial Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16) dan JH (14). Dari tangan para terduga tersangka tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepedamotor, 5 unit handpone, 2 buah alat kepalan tangan, 1 buah celurit, 1 buah kerambit, 1 buah cambuk rakitan, 1 buah stik golf dan 1 batang balok.
"Dari beberapa terduga tersangka mengakui ikut terlibat dalam keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), "terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat ditanya wartawan, Senin (29/08/2022).
Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Baru ini lagi, kalau ke 16 remaja pria itu diamankan saat personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan, Minggu (28/08/2022) dini hari.
"Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), "tandas Kompol Fathir mengakhiri penjelasannya.
(Leodepari)