Di Duga Korupsi APBN 98 Juta Terkuak Dibarter Tanah Oleh Oknum Kades di Sultra
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Di Duga Korupsi APBN 98 Juta Terkuak Dibarter Tanah Oleh Oknum Kades di Sultra

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 26 Agustus 2022, Agustus 26, 2022 WIB Last Updated 2022-08-26T14:25:28Z
    masukkan script iklan disini

    Sultra, Kabartujuhsatu.news,- A. Hasanuddin, Kades Ameroro diketahui menggunakan APBN Dana Desa yang diperuntukkan pada pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2020 hingga kini kasus dugaan korupsi tersebut makin hangat di suarakan berbagi kalangan.

    Awak media menjumpai bersangkutan (Kades-red) maupun ketua Bumdes Thamrin pada April 2022 dana digunakan kades A. Hasanuddin sebesar Rp98juta belum dikembalikan, hingga kongkalikon tersebut diketahui baik Inspektorat kab. Koltim maupun Pj Bupati koltim pada agustus 2022.

    Padahal menurut Thamrin maupun kades. Dana tersebut dipinjam sementara. "Sebesar Rp98juta, sesuai kuitansi dipinjam sementara oleh kades", ujar Thamrin. "Benar saya yang gunakan pinjam sementara", sambung kades Ameroro mengeja saat ditanya wartawan di kediamannya di Dusun satu Desa Ameroro april lalu.

    Menyeruknya informasi tersebut sontak tuai ragam reaksi, sejumlah warga pun menemui Pj Bupati Koltim Ir. H. Sulwan Aboenawas pada hari minggu 6 agustus 2022 di rumah Jabatan Bupati Koltim.

    Bukan cuma Pj Bupati yang dijumpai warga, baik Inspektorat maupun maupun instansi vertikal lainnya turut serta dijumpai ditempat terpisah.

    Pantauan tim media trentvone.com semua yang dijumpai warga, terdengar tegas.

    Baik Pj Bupati Koltim, H. Sulwan Aboenawas, maupun Plt Inspektur Inspektorat, marce kasim, mengutarakan kepada wartawan saat diminta tanggapan terkait kongkalikon yang disoal warga. Akan menindaklanjuti.

    "Akan ditindak lanjuti. Siapa pun terlibat akan ditindak tegas, kata Sulwan di Rujab minggu sore (6 agustus), senada ujaran Marce Kasim kepada wartawan belum lama ini. Dia akan berkoordinasi lebih lanjut.

    Dia menyebut "Inspektorat akan memberikan tindakan tegas,"ujar Marce di ruangan kerjanya seraya menyebutkan Kasus di Ameroro Pernah Terperiksah beberapa tahun lalu.

    Perilaku menyimpang kades Ameroro menyisahkan premis buruk dilini pemerintahan desa Ameroro, diera kepemimpinan pj Bupati koltim H. Sulwan Aboenawas.

    Rumor berkembang, tak dapat dimungkinkan adanya penilaian masyarakat terkait ektabilitas dan integritas. Tentu hal tersebut menjadi penilaian bagi pejabat publik sebagai pelayan rakyat. Mengapa demikian-red?

    Pasalnya, kata warga, sebesar Rp98juta tersebut, meski terkuak di korupsi secara terang berkedok pinjam sementara akan tetapi, terkesan tak satupun pihak berkompoten mampu memberikan tindakan tegas.

    "Kades mesti sadar bahwa kucuran dana Bumdes untuk pengembangan usaha di bidang ketahanan pangan melalui umkm, bukan untuk pengadaan tanah. Kok setelah kades membeliung keuntungan lewat trik licin berkedok dua pucuk kwitansi, dengan total Rp98juta. Setelah diminta bertanggung jawab justru mengganti dengan tanah, yang diduga non sertifikat jangan-jangan. Ada apa?

    Apakah hal tersebut sesuai hasil musyawarah Pada saat penganggaran Bumdes?. Jika tidak demikian mengapa Inspektorat maupun Pj Bupati terkesan Tumpul?.

    Lalu rakyat harus bagaimana. Apakah diam atau Unjuk Rasa (Demo)" imbuh warga terenyuh bernada tanya.

    Alih-alih Inspektorat maupun Bupati Koltim hendak menindak tegas oknum yang berperilaku menyimpang, justru kades Ameroro ramai dibicarakan "kades Rasa Bupati", cetusnya lanjut.

    Sampai berita ini ditayangkan bobot "Rumor" berkembang di tengah masyarakat.

    "Kades Ameroro rasa Bupati", seru sejumlah kalangan kepada trentvone.com.

    Sebelumnya rabu kemarin Marce kasim Menyebut 11 Desa di Tinondo terperiksa Inspektorat.

    Sedangkan kata sumber berbagai kalangan warga, kasus Bumdes Ameroro terdengar Aman. Tidak ada temuan. Entah seperti apa metode pemeriksaan Inspektorat kab koltim.

    Sebab, nyata Bumdes bermasalah dan satu item kegiatan infrastruktur jalan tahun anggaran 2021 sampai hari ini (2022) belum rampung tetapi Aman bagaimana metode pemeriksaannya jika betul Inspektorat tidak menemukan. Siapa yang di periksa apakah tidak dilakukan pemeriksaan secara riel kepada semu pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Termasuk Camat Tinondo yang eksis memimpin jalannya kegiatan rabat beton hingga berujung terdengar pekerjaan tersebut progresnya mogok alis mendek.

    "Lagi-lagi Kades diduga mengembalikan dana Bumdes secara non tunai Tanah seluas 4 hektar. Tampa musyawarah. Dan regulasi terkait trik culas tersebut perlu di ungkap. Apa dasar aturannya maupun dasar hukumnya", pungkas warga seru.

    Ramli, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Ameroro terkonfirmasi, meyebut saat itu dirinya tidak ada.

    Meski ramli dalam keterangan tertulis tidak membenarkan bahwa Rp98juta dikembalikan kades Ameroro dalam bentuk non tunai alias barter tanah.

    Akan tetapi Ramli mengaku di wakilkan.

    "Saya di Kendari pak, waktu itu ada wakil BPD yang menghadiri", terang Ramli dalam keterangan tertulis Jumat Sore, (26/8/2022)

    Ramli ditanya lebih lanjut, [26/8 18:01] 1TulisanTembus1000Kepala: Siapa yg mewakili?
    [26/8 18:01] 1TulisanTembus1000Kepala: Atas perintah ketua sehingga di wakili atau diluar sepengetahuan ketua?
    [26/8 18:02] 1TulisanTembus1000Kepala: Wakil bos yg dimaksud. mohon izin siapa pak?.

    Hingga berita ini mendarat di kantor Redaksi trentvone.com Jumat malam pukul 19.15 wita.

    Ramli memilih Engga menjawab. Pesan konfirmasi terbaca-red.

    Penulis: SB
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini