Gus Royhan, di sela-sela mengisi pengajian rutin, pada selasa (23/08/2022) malam (Ist)
Batu Bara, Kabartujuhsatu.news,-
Sekretaris Gema Santri Nusantara Kabupaten Batubara, Royhan meminta kepada Polda Sumut dan jajaran Polres Batubara untuk memberantas segala macam praktik perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya masing-masing.
Hal itu direspon melalui instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk memberantas bisnis judi online serta narkoba dan lain sebagainya yang terjadi di Indonesia.
“Poldasu dan Polres se- Sumatera Utara harus bisa memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba di wilayahnya masing-masing yang menjadi gegelisahan masyarakat,” ujar Royhan di sela-sela mengisi pengajian bulanan, pada selasa (23/08/2022) malam.
Gus Roy mengungkapkan, kami dari Gerakan Mitra Santri Nusantara Kabupaten Batubara mendukung penuh instruksi Kapolri dan Polres Batubara tersebut.
“Kami mendukung penuh instruksi Kapolri terkait pemberantasan perjudian online maupun narkoba dan perbuatan yang melanggar hukum lainnya,” tegas Gus Roy.
Selain itu, Gus Roy mengapresiasi gerakan Polri dan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes. SIK dalam menindak pelanggaran hukum yang secara tegas dan tanpa ragu.
"Apalagi dalam mengungkap pelanggaran hukum berat seperti kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami mengapresiasi kesungguhan dan keseriusan Bapak Kapolri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J dengan transparan dan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Menurut Gus Royhan, hal ini merupakan kesempatan Polri dan Polres se-Sumatera Utara serta jajaran di bawahnya untuk membersihkan internalnya dari anggota nakal.
“Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus memberi contoh kepada masyarakat.
"Maka hal ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk bersih-bersih dari anggota yang nakal,” tutup Gus Roy.
(Leodepari)