Kabanjahe, Kabartujuhsatu.news,-
Gegap gempita memperingati Hari Kemerdekaan sudah selayaknya disikapi dengan rasa bersyukur. Sebab dengan perjuangan para pahlawan, telah mengantarkan Bangsa Indonesia memasuki gerbang Kemerdekaan yang abadi.
Demikian juga halnya dengan Warga Binaan Rutan Kabanjahe, yang bersukacita karena menerima 'hadiah' berupa pemotongan masa hukuman (remisi) HUT Kemerdekaan RI yang diberikan atas prilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana di Rutan Kabanjahe
Sebanyak 312 orang WBP Rutan Kabanjahe menerima remisi HUT Kemerdekaan RI, dimana 4 orang diantaranya langsung bebas
Pemberian Remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis dilaksanakan di lapangan Rutan Kabanjahe seusai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.
Adapun unsur Forkopimda yang menghadiri acara pemberian remisi ini adalah sebagai berikut :
1. Bupati & Wakil Bupati Karo
2. Kapolres Karo
3. Kajari Karo
4. Ketua DPRD Karo
5. Ketua Pengadilan Negeri Karo
6. Dandim 0205 Tanah Karo
7. Danyon 125 Simbisa
Kehadiran Forkopimda Kabupaten Karo dalam acara pemberian remisi ini juga menunjukkan hubungan kerjasama yang baik, yang selama ini telah dijalin oleh Rutan Kabanjahe dalam setiap kegiatan, untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing unsur yang terlibat.
Hal Unik dari Pemberian Remisi Tahun ini WBP yang LANGSUNG BEBAS Ditandai Penyiraman Air Suci, Sebagai Simbolik Pelepasan Mereka Agar Kembali Kepada keluarga dan Masyarakat Menjadi Pribadi yang semakin lebih Baik.(Leodepari)