Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-
Pemerintah Desa Timusu mencanangkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang di integrasikan dengan data penduduk.
Kepala Desa Timusu Firdaus mengatakan, "Hal ini dilakukan atas Petunjuk dan arahan Dinas Sosial, ujarnya, Senin (15/8/2022).
"Dan hari ini (15/8) mereka telah menempati Sekretariat tersendiri yang didalamnya terintegrasi layanan Data Kependudukan .
Menurut Kepala Desa Timusu Firdaus bahwa perogram ini tentu menindak lanjuti Kebijakan Pemerintah Daerah agar setiap Desa dan Kelurahan ada Sekretariat SLRT.
"Selain itu juga menjadi salah satu bentuk inovasi terhadap percepatan pelayanan publik khususnya terkait layanan Sosial, terang Firdaus.
Menurut Firdaus bahwa pelayanan Sosial dalam bentuk apapun sering menjadi kendala karena tidak terkoneksinya soal data Kependudukan sehingga perogram ini diintegrasikan dengan data layanan kependudukan untuk memudahkan pelayanan, tutur Kades Timusu.
"Dan kalau hal ini dapat diwujudkan maka permasalahan sosial yang ada di Masyarakat Desa dapat dikelola dengan baik sehingga keinginan masyarakat dapat terpenuhi, serta pelayanan sosial dapat dimaksimalkan.
"Itulah alasan Pemerintah Desa Timusu memberikan fasilitas Sekretariat tersendiri dan dilengkapi perangkat perangkat lainnya termasuk personil yang ditugaskan hanya untuk pelayanan Sosial.
Dengan adanya sekretariat dan petugas diharapkan Puskesos SLRT ini menjadi ujung tombak dari pelayanan sosial di masyarakat, pungkasnya.
(Red/K71)