Malaka, Kabartujuhsatu.news,- Program prioritas Pembangunan paket SN-KT, Bupati Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.Sos. yang akrab dikenal Kim Taolin, kini akan segera diwujudkan.
Bupati Simon terus memberi atensi terhadap pembangunan gedung kantor Bupati Malaka sebagai rumah besarnya masyarakat Kabupaten Malaka sebagai salah satu program prioritas dalam masa kepemimpinannya agar berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan hukum. Di hadapan masyarakat berkali-kali Bupati Malaka menekankan tentang pentingnya rumah rakyat ini.
Menurut Bupati Simon, pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) seperti gedung kantor bupati dan perkantoran disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Menanggapi perhatian serius dari Bupati Malaka tersebut Pegiat Pembangunan dan Masyarkat Anti Korupsi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Nusantara (GM-KN) Ahmad Hidayat menyarankan kepada Pemerintahan Kabupaten Malaka Provinsi NTT agar teliti dalam menentukan Perusahaan Pemenang dalam tender Pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Malaka.
“Kami menyarankan kepada Pemda Kabupaten Malaka agar lebih teliti, Jangan menangkan Perusahaan yang punya track record buruk dimata hukum agar pembangunan fisik di Kabupaten Malaka tidak bermasalah seperti di daerah lain” jelas Hidayat
Hidayat menjelaskan bahwa Sebagai Organisasi Sosial Kemasyarakat yang peduli terhadap pembangunan daerah, kami tetap mengawal dan menyarankan agar semua pembangunan yang ada khusus di Nusa Tenggara Timur atau Indonesia pada umumnya berjalan dengan baik tanpa ada kasus mangkrak ataupun kasus suap yang sperti terjadi belakangan ini.
Pada waktu yang sama Ketua GM-KN dalam press realeasenya Kamis, 30/08/2022 menyebutkan ada banyak Pimpinan Perusahaan yang beberapa bulan terakhir dipanggil oleh KPK, karena memberikan suap kepada para pejabat akhirnya proyek pembangunan fisik tidak berjalan sesuai dengan diharapkan, alias mangkrak sebut saja apa yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Adapun rombongan direksi yang disebutkan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin yakni Direktur PT Nenci Citra Pratama, Nelse S; Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; Direktur PT Rama Perkasa, Susilo; Dirut PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi; Dirut PT Tureloto Battu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; dan Direktur CV Cipta Kesuma, Ma'arup Fitriyadi.
“Hindari perusahaan-perusahaan yang bermasalah ini jangan sampai masuk ke NTT lalu melakukan praktek-praktek penyuapan yang sama yang akan berdampak pada korban masyarakat NTT pada umumnya” tulis Oky
Lebih lanjut dalam tulisannya Ahmad menyampaikan bahwa sebagai pegiat anti korupsi dan pembangunan yang bermartabat tidak hanya Kabupaten Malaka, namun kami mengingatkan kepada pemerintahan daerah baik provinsi, kabupaten/kota se-indonesia agar jangan meneladani praktek-praktek korupsi, praktek-praktek kejahatan, penyuapan yang dapat merusak tatanan budaya dan kearifan lokal daerah.
(AH/Mr)