Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Kabupaten Soppeng kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Madya untuk pertama kalinya.
Penghargaan yang diterima pada hari kamis 4 agustus 2022 di Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki,SE,M.IDEA,PH.D yang diterima oleh Kabid P2A. Hj. Kartini,SKM.M.Kes mewakili Kepala DP3APPKB Kab.Soppeng.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Soppeng Hj.Andi Husniati, S.Sos,MM menyampaikan bahwa Sebelumnya Kabupaten Soppeng telah meraih Penghargaan di Peringkat Pratama sebanyak 3 kali yakni di Tahun 2018 : Pratama, Tahun 2019 : Pratama, Tahun 2021 : Pratama, dan Tahun 2022 : Madya.
Kenaikan predikat dari Pratama ke Madya didongkrak dengan adanya Unit Pelayananan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTD PPA).
Selain itu, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), jumlah Sekolah Ramah Anak (SRA) yang semakin meningkat.
Andi Husniati berharap, ke depan mendapatkan dukungan dari semua anggota Gugus Tugas KLA, baik dalam hal pembinaan, pengembangan kelembagaan, dan regulasi sehingga lebih dapat meningkatkan predikat KLA yang di terima. dibutuhkan kolaborasi OPD terkait, dunia usaha, LSM, swasta, dan masyarakat. Untuk penilaian sendiri ada lima klaster dan 26 indikator pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi.
Katanya, "Kenaikan ini turut didukung beberapa program dan keseriusan pemerintah dalam mendukung terwujudnya KLA , seperti terbangunnya fasilitas umum bermain anak dan perlindungan atas hak anak.
"Dan Kabupaten soppeng salah satunya dari Kabupaten/Kota se-Indonesia yang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) peringkat Madya, sebutnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara) Tahun 2020- 2024 semuanya harus menyatakan kekuatan untuk memenuhi dan melindungi hak anak – anak Indonesia, apalagi jumlah anak mengisi sekitar sepertiga dari populasi di Indonesia.
Secara umum, anak memiliki 4 hak masa yaitu, hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi.
Dikatakannya, anak juga hidup didalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya bagi berkeluarga, sekolah, hingga masyarakat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak, untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Meskipun sempat tertunda pada tahun 2020 lalu akibat pandemi covid 19, pada tahun 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Kemudian I Gusti Ayu mengatakan, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak akan diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tim dari Kementerian Lembaga, dan tim Independent.
Kemudian, evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja 24 indikator yang telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara kepada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang terdiri dari 5 peringkat yaitu, Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.
Sementara itu, ditempat terpisah Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak,SE mengatakan kita telah meraih penghargaan KLA Tingkat Madya dari Kementerian PPPA RI, dimana kriteria Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan ini harus memiliki komitmen dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Soppeng.
"Kita harus merasa bangga karena kita telah memiliki komitmen tersebut.
"Dan saya meminta kepada para OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat memperhatikan hak anak secara khusus.
Penghargaan Kota Layak Anak ini hasil kerja keras seluruh pihak sehingga mendapatkan predikat madya, selanjutnya, menjadi PR Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana agar tahun depan bisa naik ke KLA Nindya.
Andi Kaswadi juga mengatakan, penghargaan tersebut harus jadi motivasi agar ke depan bisa naik tingkat ke KLA Nindya.
"Untuk bisa meraihnya, Andi Kaswadi berharap pandemi corona segera selesai sehingga program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa kembali maksimal, pungkasnya.
(Red/K71/Humasda)