Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Wujud kesigapan polisi lalu lintas Polres Soppeng kembali ditunjukkan saat kembali menangani kejadian lakalantas di Kampung Awo (Poros Lajoa-Tessiabeng) Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, jumat 26/8/2022 jam 18.45 wita.
Kasat lantas Polres Soppeng AKP S.Sahar S.Sos membenarkan kejadian tersebut, Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan 1 korban M.A.T (16) alamat cacaleppeng Jennae meninggal dunia, jumat 26/8/2022 jam 18.45 Wita.
Kejadian berawal, sepeda motor merk yamaha new mio blue core No Pol DW 33 47 CI melaju dari arah timur ke barat menabrak belakang mobil pick up yang toyota kijang No Pol DW 8595 CA yang terpakir di bahu jalan.
"Diduga korban kurang konsentrasi saat membawa kendaraan, ujar Kasatantas AKP S.Sahar.
"Kami menghimbau kepada para orang tua agar selalu mesaat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Kasat Lantas AKP S.Sahar.
Terakhir, Kastalantas meminta agar orang tua selalu menyampaikan kepada anak-anaknya selalu berkendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah, "tutupnya.
(Red/K71/**)