Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 17 Agustus 2022, Agustus 17, 2022 WIB Last Updated 2022-08-17T16:03:51Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news, - Polda Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat dalam memberantas narkoba dan perjudian.

    Dukungan itu disampaikan Ustad Amhar Nasution saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan mesin judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).

    "Ulama mendukung sikap tegas Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di Sumatera Utara," katanya.

    Pada kesempatan itu, Bunda Indah selaku tokoh wanita berpengaruh di Sumatera Utara mengaku bangga terhadap kinerja Polda Sumut dalam  meberantas peredaran narkoba dan judi.

    Menurutnya, peredaran narkoba dan judi sangat berdampak terjadinya kejahatan dan imbasnya kepada  generasi muda ikut terjerumus melakukan aksi kejahatan.


    "Semua ini bisa diatasi dengan saling kerjasama dan mendukung demi keselamatan bangsa. Polda Sumut dalam hal ini harus tegas memberantas judi dan narkoba," tuturnya.

    Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengencarkan pengungkapan tindak pidana perjudian serta penyakit masyarakat yang meresahkan.

    Terbukti dalam kurun waktu dua minggu Polda Sumut telah menangkap 17 pelaku tindak pidana kasus perjudian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti 12 unit mesin tembak ikan, 31 mesin judi jackpot serta 599 botol miras berbagai merek.

    Kemudian mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir. Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.(Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini