Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Memberikan pelayanan hukum yang prima merupakan salah satu jalan menuju penegakan hak asasi manusia yang hebat.
Pelayanan hukum membutuhkan kemapanan pengetahuan maupun pengalaman.
Salah satu cara untuk memperoleh keduanya ialah dengan belajar dan berguru.
Coorporate university merupakan salah satu cara belajar bagi para pegawai Rutan Perempuan Medan, Rabu, 21 September 2022.
Rutan yang akrab disebut sebagai RUPERDAN menerima kuliah singkat perihal pelayanan hukum dan HAM dari Divyankum Kanwil Kemenkumham Sumut.
Coorporate University kali ini membahas tentang pelayanan hukum terutama bagi para WBP yang kurang mampu dan disabilitas.
Disebut dalam pemaparan oleh Desni Manik selaku Kepala Subbidang Pemajuan HAM, salah satu fokus Kemenkumham adalah pelayanan bagi kaum berkebutuhan khusus.
Corpu berjalan dengan sangat kondusif, disambut dengan antusiasme para pegawai dalam menerima ilmu dan pengetahuan. Baik pegawai maupun CPNS, hingga Ka.Rutan dan jajaran pejabat struktural pun antusias dalam bertanya.(AVID)