Bengkayang, Kalbar, Kabartujuhsatu.news, Polisi dari Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar ikut melaksanakan kerja bakti membersihkan bekas kebakaran ruko di Dsn. Ledo Ds. Lesabela, Kecamatan Ledo, Bengkayang. Kerja bakti dilaksanakan bersama warga sekitar lokasi kebakaran. Jumat (02/9/2022).
Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH, MH mengatakan kerja bakti membersihkan bekas lokasi kebakaran melibatkan anggota Polsek Ledo untuk ikut bergabung dengan warga membersihkan sisa kebakaran di rumah toko milik H. Tengku Asnan (53), Hendra (35), dan Wahyu Aryandi (27), ketiganya warga Dsn. Ledo Ds. Lesabela Kec. Ledo.
“Kegiatan yang dilakukan anggota merupakan wujud kepedulian dan membantu warga desa yang terkena musibah kebakaran,” ucapnya.
Kapolsek Ledo menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran rumah terjadi pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu rumah toko (ruko) milik korban H. Tengku Asnan terbakar di bagian lantai 2 ruko yang merembet ke ruko milik Hendra dan Wahyu Aryandi. Penyebab kebakaran diduga sementara akibat arus pendek listrik di lantai 2 ruko milik H. Tengku Asnan.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun akibat kebakaran, ruko milik korban H. Tengku Asnan ludes terbakar,” kata Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH.
Kebakaran bisa dihentikan pada pukul 16.30 wib setelah mobil pemadam kebakaran dari BPKS-KB Bengkayang dan Singkawang datang di lokasi. Api berhasil dipadamkan dan kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 1,3 M.
Sumber:Humas Polres Polda Kalbar