Beraksi di Sejumlah Masjid, Kini Pelaku Pencurian Kotak Amal Dibekuk Tim Satreskrim Polres Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Beraksi di Sejumlah Masjid, Kini Pelaku Pencurian Kotak Amal Dibekuk Tim Satreskrim Polres Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 24 September 2022, September 24, 2022 WIB Last Updated 2022-09-25T01:39:58Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Soppeng kini dibekuk Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi S,E.

    Kasat Reskrim polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri S.H melalui humas polres Soppeng membenarkan penangkapan tersebut.

    "Iyaa, pelaku pencurian kotak amal masjid telah dibekuk"katanya mingu (26/9).

    Adapun Pelaku yaitu Lel. RK ( 18 ) warga Cenrana Kelurahan Salokaraja Kecamatan Lalabata, Soppeng yang dibekuk di jl. Wijaya Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata pada Sabtu malam 25 September 2022 pukul 21.00 wita.


    Pelaku setelah diamankan, mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa Masjid wilayah Kabupaten Soppeng", ujar Humas Polres Soppeng yang disampaikan Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri S.H.


    "Setelah diamankan Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa wilayah Kota Soppeng" jelas Aiptu Ali menirukan Kasat Reskrim polres Soppeng.

    Dari pengakuan pelaku, kata Dia, dirinya telah beraksi di beberapa masjid diantaranya Masjid di jl. Wijaya Kelurahan Lemba, Masjid di Paowe Kelurahan Salokaraja serta Masjid di jl. Andi Potto Malaka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata.

    Selain itu 1 rekan pelaku dalam beraksi juga dalam pengejaran Timsus Polres Soppeng.

    Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 5 celengan Masjid yang telah dibuang pelaku setelah beraksi di 2 lokasi yang berbeda.

    "Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses Hukum lebih lanjut", ungkapnya menutup.

    Hingga berita ini di tayangkan belum ada pernyataan resmi pasal yang di sangkakan bagi pelaku.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini