Gegara Hasil Panen Ikan Sedikit, Seorang Oknum Polisi Terpaksa Berhadapan Dengan Propam
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Gegara Hasil Panen Ikan Sedikit, Seorang Oknum Polisi Terpaksa Berhadapan Dengan Propam

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 17 September 2022, September 17, 2022 WIB Last Updated 2022-09-18T04:50:48Z
    masukkan script iklan disini


    Pinrang, Kabartujuhsatu.news,-Seorang oknum polisi di kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan terpaksa harus berhadapan dengan personil propam polres Pinrang Polda Sulsel gegara oknum polisi tersebut melakukan Penganiayaan terhadap seorang ibu-ibu.


    Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi hari kamis tanggal 15 September 2022 sekitar pukul 14.00 di wilayah hukum Polres Pinrang di Dusun Waetuoe Desa Waetuoe Kecamatan Lanriseng Kabupaten Pinrang.


    Kejadian tersebut terekam kamera berbentuk video dan viral di mensos.


    Terkait viralnya kejadian tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni melakukan tindakan cepat dengan memanggil oknum polisi tersebut untuk selanjutnya diperiksa di propam polres Pinrang termasuk korban dan saksi-saksi.


    Dalam keterangannya, Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustafa, S.IK mengaku sudah melakukan penahanan kepada oknum polisi inisial S setelah diperiksa yang disertai dengan keterangan para saksi dan korban.



    Kapolres Pinrang AKBP Roni menerangkan bahwa oknum polisi dan korban masih ada hubungan keluarga dan permasalahan itu terjadi karena korban diberi kepercayaan kepada oknum polisi tersebut untuk memanen ikan di empang.


    "Setelah selesai korban melaporkan hasil panen ikan yang dinilainya hanya berjumlah sedikit karena adanya info yang diperoleh oknum polisi bahwa hasil panen ikannya banyak sontak naik pitam (marah).


    Setelah itu pihak polres Pinrang melakukan pemanggilan keluarga pihak korban tanpa pemaksaan dari unsur mana pun dan pihak keluarga dan korban tidak akan menuntut secara hukum.


    Meski demikian Kapolres Pinrang dan pihak propam tegas dengan tetap melakukan penahanan untuk memberikan efek jerah.


    Pada saat berita ditayangkan awak media masih berusaha mengkomfirmasikan kepada pihak korban.


    (Red/Jamal)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini