Kriminalisasi Insan Pers Kembali Terjadi, Pimred Kopatas.News : Tangkap dan Adili Pelaku
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kriminalisasi Insan Pers Kembali Terjadi, Pimred Kopatas.News : Tangkap dan Adili Pelaku

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 21 September 2022, September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T18:55:30Z
    masukkan script iklan disini

    Bogor, Kabartujuhsatu.news,- kriminalisasi terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini dialami oleh dua wartawan media online Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustafa. Kedua wartawan tersebut diculik dan dianiaya oleh oknum pejabat di Pemkab Karawang.

    Bukan hanya dianiaya, kedua wartawan tersebut juga diancam akan dibunuh jika penganiayaan yang terjadi berlanjut ke proses hukum.

    Dan yang lebih kejinya lagi, salah satu dari wartawan dipaksa untuk minum air seni.

    Dikutip dari Antara, Gusti dan Zaenal diculik dan dianiaya oleh oknum Pejabat Pemkab Karawang Jawa Barat sabtu (17/9/2022) hingga minggu (18/9/2022).

    Salah satu korban, Gusti menyampaikan peristiwa penculikan dan penganiayaan berawal saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola karawang di liga di stadion singa perbangsa karawang, sabtu (17/9/2022).

    Korban dibawa paksa kedalam gedung tertutup dan dianiaya oleh beberapa orang. 

    Sedangkan korban Zaenal Mustopa dijemput dari kediamannya dengan menggunakan mobil.

    Menyikapi kejadian ini, Mulia Davinci Butar Butar selaku Pimpinan Redaksi Kopatas.news mengecam perbuatan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.  

    Apalagi sampai memaksa untuk meminum air seni miliknya. 

    Terlepas apapun masalahnya, seharusnya dapat diselesaikan dengan musyawarah. Jika kedua korban terbukti melakukan kesalahan, maka jalani proses hukum yang berlaku.  

    Untuk itu saya meminta kepada Kapolda Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

    (Syarif)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini