Gedung Mahkamah Agung RI (Ist).
Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung.
Diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR.
"Sudah lima orang yang dibawa," kata sumber yang mengetahui penangkapan tersebut, dikutip dari tempo, Kamis (22/9/2022).
Adapun barang buktinya diduga miliaran rupiah.
Hingga berita ini ditayangkan belum mendapat konfirmasi dari Juru bicara KPK Ali Fikri begitu pula ke pihak MA.
(Red)