Salatiga, Kabartujuhsatu.news, - Kasus pengeroyokan anggota TNI Pratu(RW) dan Istrinya Sdri. (D) yang sedang hamil 6 bulan oleh 5 orang warga sipil yang beberapa diantaranya terpengaruh oleh minuman keras pada Kamis, 1 September 2022 lalu, masih berbuntut panjang sampai hari ini, Minggu (11/9/2022).
Pemeriksaan lanjutan kepada Pratu (RW) dan Istrinya Sdri. (D) pada tahap penyidikan dilakukan lagi.
"Memang benar hari ini dilaksanakan pemeriksaan lagi oleh penyidik Polres Salatiga kepada korban pengeroyokan yaitu Pratu (RW) dan istrinya yang sedang hamil 6 bulan tersebut" terang penasehat hukumnya Mayor Chk Eka Yudha K, S.H.
Dikatakannya, "Sudah bolak-balik Pratu (RW) dan istrinya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Salatiga, semenjak luka-luka akibat pengeroyokan tersebut agak sembuh" terang Eka.
Diketahui bahwa sampai dengan hari ini baru satu orang yang sudah ditahan di Polres Salatiga sebagai tersangka yaitu Sdr (AF), dari kelima orang pelaku pengeroyokan tersebut.
"Sudah dua minggu sejak kejadian pengeroyokan tersebut terjadi, hingga hari ini masih dilakukan pemeriksaan lagi terhadap saksi korban, yaitu Pratu (RW) dan istrinya" ungkap Eka.
Penasehat hukum Pratu (RW) juga menyampaikan bahwa, tentunya pihaknya akan mempercayakan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada penyidik Polres Salatiga, dan akan siap membatu sepenuhnya apabila diperlukan untuk membuat terang perkara tersebut.
(Red)