Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Dalam rangka Mlmenindaklanjuti Keluhan warga Nambangan, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Semampir kota Surabaya, terkait bau busuk yang di akibatkan oleh perusahaan sosis CV Anugrah Artha Abadi sehingga Baihaki Akbar mewakili warga sebagai pendamping resmi telah melaporkan perusahaan tersebut ke Komisi C DPRD kota Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya pada hari Selasa, 13/9/2022.
Baihaki Akbar mengaku dirinya telah melaporkan perusahaan tersebut.
"Iya benar, kami sudah melaporkan perusahaan itu ke komisi C DPRD kota Surabaya dan DLH Kota Surabaya, terkait adanya bau busuk yang diduga di akibatkan oleh limbah yang dinilai sangat menggangu warga sekitar, ujarnya kepada awak media , Rabu (14/9/2022).
"Kami berharap Komisi C DPRD kota Surabaya dan DLH Kota Surabaya dapat segera untuk menindaklanjuti laporan kami dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut, imbuh Baihaki Akbar.
"Selain itu, Kami juga meminta kepada pihak kelurahan dan pihak kecamatan untuk segera melakukan sidak kepada perusahaan tersebut dengan argumen bahwa perusahaan itu tidak hanya mengakibatkan bau busuk namun melainkan dinilai telah mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya, tandasnya.
"Ini di karenakan mobil armada dari perusahaan tersebut di parkir di badan jalan dan di atas saluran air, terangnya Baihaki Akbar.
Terakhir aktivis kemanusiaan ini mengaku akan melakukan aksi demo bilaman laporannya tidak segera di tindak lanjuti oleh para pihak terkait, kata Baihaki Akbar mengunci.
(Red/BA)