Medan, Kabartujuhsatu.news,
Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Medan kembali menggelar vaksinasi dosis I, II dan III bagi warga binaan Rutan 1 Medan, Jumat (30/09/2022).
Kegiatan vaksinasi ini menggandeng badan Intelijen negara dan puskesmas Medan helvetia sebagai bantuan tenaga vaksinator.
Selain itu Rumah tahanan negara kelas 1 Medan juga mengundang dinas kependudukan & catatan sipil kota Medan guna mengidentifikasi Nomor induk kependudukan wargabinaan yang tidak memiliki/kehilangan KTP.
Tidak hanya itu, Dukcapil kota Medan juga bersedia melakukan perekaman ektp bagi wargabinaan yang beralamat di kota Medan.
"Sambil menyelam minum air, sudah menerima dosis vaksin, dapat vitamin serta snack, diberi KTP baru lagi wargabinaanya" -pungkas karutan 1 Medan.
Kegiatan vaksinasi ini juga akan dilanjutkan kembali pada sabtu 1 Oktober 2022 guna mencapai target 100 persen wargabinaan Rutan 1 Medan tervaksin booster.
Wargabinaan Rutan 1 Medan sendiri tanpa antusias mendapatkan dosis vaksin yang telah disediakan oleh Rutan Kelas 1 Medan. (AVID/r)