Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP menghadiri rapat koordinasi daerah (Rakorda) Kabupaten Soppeng Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 yang dilangsungkan di Triple 8 the riverside resort, Jl. Lompo, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Rabu, 21 September 2022.
Kegiatan yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng ini bertema "Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,".
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Soppeng, Muhlis, S. E, M. Si dalam sambutannya mengatakan, "Mencermati pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu, Presiden RI dengan tegas menjelaskan bahwa perlunya pendataan awal registrasi sosial ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan basis data perlindungan sosial yang lebih baik ditengah kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian karena terjadinya pandemi, perubahan iklim dan paparan teknologi informasi yang berdampak pada krisis pangan, energi, politik dan ketegangan kawasan.
Dengan demikian perlu para kepala desa/lurah untuk menyiapkan data REGSOSEK yang merupakan basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Sehingga dengan data REGSOSEK, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat merencanakan berbagai program perlindungan sosial sebagai gambaran dari dampak yang ditimbulkan dari ketidakpastian kondisi global saat ini.
Dengan desakan tersebut, pemerintah memutuskan untuk melakukan pengumpulan data REGSOSEK pada tahun ini.
"Kita menyadari adanya berbagai resiko dalam pengumpulan data REGSOSEK dengan berbagai keterbatasan.
"Oleh karena itu, penugasan ini harus menjadi tanggungjawab dan kita pikul bersama dengan menjalin kolaborasi dan mendukung kesuksesan pelaksanaan awal Regsosek di Kabupaten Soppeng, jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan," Pelaksanaan pendataan awal REGSOSEK merupakan buah dari perjuangan panjang dalam menyiapkan data terpadu untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Data REGSOSEK nantinya menjadi data tunggal dan akan digunakan oleh semua kementerian dan lembaga juga oleh pemerintah daerah.
Data sangat penting karena dengan mengetahui data, nanti pada saat pengambilan keputusan kita bisa lakukan bersama-sama.
Oleh karena itu, saya berharap kepada para kepala desa/lurah sebagai ujung tombak pemerintahan mari kita dahulukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dan saat ini di Kabupaten Soppeng sudah ada pencanangan Desa Cantik (Cinta Statistik) sehingga apapun yang ada di daerah kita sudah tercatat apalagi dengan adanya kemajuan teknologi.
REGSOSEK adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Informasi yang komprehensif dari data REGSOSEK akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.
Dengan demikian akan membantu pemerintah dalam meningkatkan ketepatan program dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial serta tanggap darurat kebencanaan.
Acara dilanjutkan penandatanganan Dukungan REGSOSEK yang diawali dengan Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, para Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD, para Camat, para kepala Desa/Lurah se Kabupaten Soppeng.
Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini yaitu Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Drs. H. Andi Tenri Sessu, M. Si, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kab Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si dan Kepala BPS Kab. Soppeng, Muhlis, S. E, M. Si.
Dan yang bertindak selaku Moderator, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng, Drs. Fithratuddin, M.Si.
(Red)