Surakarta, Kabartujuhsatu.news,-Piket koramil 03 Serengan-Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat pembina Desa mewujudkan keamanan dan ketertiban binaanya yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Surakarta, Kamis 20 Oktober 2022. Pukul 21.00 Wib.
Berkaitan dengan hal tersebut, Piket Koramil 03 Serengan Sertu S.Anjasmoro melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli malam ini rutin dilakukan untuk menciptakan keamanan di waktu rawan seperti saat masyarakat melaksanakan istrht malam hari ataupun menjelang dini hari.
“Kami minta agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan aparat keamanan didalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah adanya berita berita bohong (Hoax) yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Sertu S.Anjasmoro mengatakan “Giat patroli pada malam hari yang dilaksanakan oleh Piket Koramil 03 Serengan ini merupakan salah satu giat rutinitas guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan akan terjadi pada malam hari sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan,” ujar Sertu S.Anjasmoro.
Sertu S.Anjasmoro juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas diwilayahnya masing masing dan menjadi petugas kemanan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.
(Agus Kemplu)