Diduga Ada Pungli dan Korupsi di Kawasan Wisata Sunan Ampel, DPP AMI Akan Laporkan Oknum Dishub Ke APH
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Diduga Ada Pungli dan Korupsi di Kawasan Wisata Sunan Ampel, DPP AMI Akan Laporkan Oknum Dishub Ke APH

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 01 Oktober 2022, Oktober 01, 2022 WIB Last Updated 2022-10-01T10:20:44Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, - Pedagang dan pengunjung di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, mengeluh adanya pungli dan korupsi yang diduga dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

    Baihaki Akbar (Ketum AMI) akan melaporkan oknum dishub kota Surabaya tersebut ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait pungli dan korupsi di tempat parkir bus kawasan wisata sunan Ampel Surabaya.

    "Kami mendapat laporan dari pedagang soal adanya pungli dan korupsi.

    "Makanya kemarin (29/9) kami langsung ke lokasi meminta keterangan kepada para pedagang yang ada di dalam tempat parkir wisata religi sunan Ampel," Ucapnya

    Menurut Baihaki panggilan lekatnya, adanya pungli dan korupsi tersebut mencederai upaya Pemerintah Kota Surabaya yang saat ini gencar melakukan penataan kembali kawasan wisata religi Sunan Ampel.

    Ia menyebutkan pungli dan korupsi tersebut seperti adanya alih fungsi secara sepihak yang semula taman dijadikan stan baru tanpa ada konfirmasi dengan pimpinan maupun sosialisasi dengan pedagang sebelumnya.


    Selain itu, ia mendapati banyak pengunjung yang kaget akibat mahalnya retribusi toilet umum yang awalnya Rp 2.000 menjadi Rp 4.000. Juga mahalnya biaya untuk pengambilan kartu kontrol.

    "Kami minta stan itu dibongkar dan dikembalikan seperti fungsinya semula.

    "Kami ingin para peziarah nyaman sehingga jangan sampai perbuatan oknum dishub kota Surabaya merusak citra baik Kota Surabaya," tandasnya.

    Untuk itu, Baihaki meminta Kepala Dinas Perhubungan kota Surabaya untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bertindak di luar ketentuan yang ada.

    "Kami juga akan melaporkan oknum tersebut ke aparat penegak hukum terkait perbuatannya yang jelas-jelas merugikan keuangan negara dan menyalagunakan jabatan dan wewenangnya, pungkas Baihaki Akbar.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini