Papua Barat, Kabartujuhsatu.news,- Dua orang oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke- 77 resmi dipecat tidak hormat dari institusi Polri.
Dikabarkan bahwa Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, pada hari ini, Jumat (7/10/2022).
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
Terkait putusan tersebut, Adam Erwindi menyebut yang bersangkutan mengajukan banding.
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," jelasnya.
Sebelumnya telah Viral jilati kue di mana diketahui kedua anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak Rabu (5/10/2022), setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia, pada Rabu (5/10/2022) petang.
(Red/K71)