Sumenep, Kabartujuhsatu.news,- Kepala Departemen Tipikor Dan Investigasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) Angkat bicara terkait lambanya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belum juga menetapkan tersangka dalam kasus pembelian kapal 'ghoib' mantan bupati, yang statusnya sudah naik penyidikan.
Tak heran bila publik menilai, kinerja Kejari Sumenep 'lemot', lantaran penyidikan kasus pembelian kapal 'ghoib' mantan bupati, yang diduga dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, pada 2019 silam, tak kunjung membuahkan tersangka.
"Jangan-jangan Kejari Sumenep masih tidur pulas nih. Masak sudah hampir sebulan statusnya naik penyidikan, kasus pembelian kapal 'ghoib mantan bupati yang diduga merugikan negara sekitar Rp 8 miliar lebih itu, belum ada tersangkanya... ini kan lucu," kata Ach Bunadiono Al Aqshor, Kepala Departemen Tipikor & Investigasi AMI, Senin (20/10/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Habib Gila, mestinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam perkara pembelian kapal yang tidak ada wujudnya ini sudah lama membidik tersangka, namun kenapa hingga kini kok belum ada orang yang ditahan.
“Kalau memang penegak hukum atau Kejaksaan memang sudah tahu ada pelaku atau calon tersangka dalam kasus ini, kenapa kok masih menunda-menunda, kenapa tidak langsung di borgol aja. Kasus ini kan sudah lama, yakni tahun 2019 silam," sesalnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Itelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Novan Bernadi sebelumnya mengatakan, bahwa kasus pembelian kapal 'ghoib' oleh salah satu BUMD di Sumenep itu, masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan sejak akhir Agustus lalu. Dan saat ini sudah dinaikkan pada tingkat penyidikan awal.
“Sabar dulu, kita tidak mau tergesagesa dalam menetapkan tersangka kasus pembelian kapal 'ghoib' oleh BUMD di Sumenep. Dan saat ini sudah kita tingkatkan pada penyidikan awal, baru setelah itu akan dinaikkan lagi ke penyidikan khusus. Nah disinilah baru kita menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka” tegasnya.
Novan memastikan, pihaknya tidak akan bermain-main dengan kasus yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Hanya saja pihaknya harus lebih hati hati untuk menetapkan siapa saja yang akan dibidik menjadi tersangka. Sebab, jika salah dalam penetapan tersangka akan mebjadi sangat fatal.
“Dalam perkara seperti ini, tim harus mengkaji dan mendalaminya secara matang, dan harus memiliki minimal dua alat bukti yang kuat dan meyakinkan agar tersangkanya nanti tidak mudah menghilangkan alat bukti dan kami juga tidak salah menetapkan siapa saja tersangkanya” terangnya.
Pria bertubuh jangkung dengan perawakan orang barat itu, memastikan hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman, dengan meminta keterangan dari sejumlah orang yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, bahkan kata dia sudah ada 20 orang lebih baik dari orang sipil maupun ASN yang dihadirkan untuk dimintai keterangan secara utuh.
“Akhir Agustus itukan baru dilakukan penyelidikan, dan pada awal Oktober ini kita sudah menaikkannya ke tahap penyidikan umum dan nanti ke penyidikan khusus. Nah disini baru nanti kita bisa menetapkan siapa saja tersangkanya. Jadi tidak apa apa ada orang yang mengatakan Kejaksaan tidur, yang penting kita buktikan nanti” pungkasnya.