Surabaya, Kabartujuhsatu.news, - Langkah Tegas Dan Terukur akan di ambil Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait Lambannya penanganan kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark.
Hasil rapat internal, Baihaki Akbar selaku ketua Umum AMI bersama Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Achmad Fauzi SE dan seluruh anggota yang hadir sepakat untuk melakukan aksi demo, Rabu-Kamis 12-13 Oktober 2022.
Adapun aksi tersebut akan dilaksanakan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Sebanyak kurang lebih 300 massa Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang akan ikut dalam aksi Demo tersebut.
Kepada awak media Baihaki Akbar menerangkan bahwa sudah ada upaya-upaya untuk mengembosi aksi ini dari berbagai pihak.
"Saya tegaskan, AMI tidak bisa di intervensi siapapun dan kami komitmen dalam mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan". Tegas Baihaki, Sabtu 8 Oktober 2022.
Senada Yang di ungkapkan Achmad Fauzi SE selaku Kepala departemen perlindungan konsumen, bahwa kasus ini merupakan bentuk ketidakadilan dimana seakan para tersangka mendapatkan perlakuan khusus sehingga sampai saat ini mereka masih bebas berkeliaran (tidak ditahan).
"Kami warga Surabaya sangat menyesalkan kinerja dari jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang seakan tertutup dalam kasus ini". Pungkasnya.
(Red)