Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Sebagai seorang akademisi, memahami plagiarisme sangatlah penting dimasa sekarang.
Apa itu plagiarisme? Plagiarisme adalah suatu tindakan menjiplak ide, gagasan hingga karya orang lain lalu diakui sebagai karya sendiri.
Mari mengenal plagiarisme dalam dunia pendidikan, sebagaimana dikutip dari postingan akun Instagram @ditjen.dikti. Sabtu (22/10/2022).
Berdasarkan peraturan Mendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi.
Dalam Mendiknas tersebut dijelaskan bahwa plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah.
Caranya dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Berikut ruang lingkup plagiarisme :
1. Mengutip kata, kalimat data dan informasi dari sumber lain tanpa memberitahukan identitas sumbernya.
2. Menggunakan ide, teori, dan pendapat tanpa memberitahukan identitas sumbernya.
3. Melakukan parafrase atau mengubah kalimat atau pendapat dan gagasan orang lain tanpa memberitahukan sumbernya.
4. Mengakui karya ilmiah yang telah dibuat atau dipublikasikan orang lain sebagai karya ilmiah tanpa memberitahukan sumbernya.
Berikut tipe plagiarisme yang harus kamu tahu:
1. Plagiarisme kata demi kata menuliskan setiap kata dari penulis lain tanpa memberitahukan sumbernya.
2. Plagiarisme atas sumber
Menulis berdasarkan ide atau pendapat pihak lain tanpa memberitahukan sumbernya.
3. Plagiarisme pengarang
Mengakui sebagai penulis karya tulis milik orang lain.
4. Plagiarisme diri sendiri
Penulis mendaur ulang karya tulis milikinya sendiri tanpa melakukan perubahan yang signifikan.
Kemudahan dalam mencari sumber tulisan harus dibarengi dengan pemahaman mengenai plagiarisme agar dapat menghindarinya.
Plagiarisme dapat menjadi perhatian akademisi dalam membuat karya ilmiah, agar terhindar dari plagiarisme dan memastikan tidak ada lagi praktik pencurian atau pengambilan karya orang lain tanpa seizin pencipta karya tersebut.
Nah itu tadi tipe plagiarisme yang harus diperhatikan akademisi dalam menulis karya ilmiah.
(Red/**)