Makassar, Kabartujuhsatu.news,- Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE menghadiri kegiatan workshop implementasi sistem pengelolaan keuangan daerah (SPKD) yang dilaksanakan oleh BPKPD Kabupaten Soppeng bekerjasama dengan kementerian dalam negeri terkait pembuatan laporan keuangan SKPD yang dilangsungkan di hotel Aryaduta hotel Kota Makassar selama 3 hari dari tanggal 3 November hingga 5 November 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh para bendahara dan perencana di tiap SKPD yang ada di pemerintah daerah kabupaten Soppeng dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman dan pangetahuan bagi para pegawai (peserta,red) dalam mengelola keuangan daerah, Ungkap Drs.Dipa, M.Si kepala BPKPD kabupaten Soppeng dalam laporannya. Kamis (3/11/2022).
Kegiatan ini juga dilakukan secara virtual zoom meeting yang di hadiri oleh Sekjen Bina Keuangan Daerah.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dalam sambutannya mengapresiasi panitia karena menurutnya dapat melaksanakan dan menghadirkan lembaga yang berkompoten dalam kegiatan workshop ini.
Tak hanya itu, Apresiasi tersebut diberikan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak karena dalam kegiatan ini para peserta diberikan pencerahan terkait dengan pengeloalaan keuangan berdasarkan ketentuan yang terbaru.
Dalam kesempatan itu Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak berharap bahwa setelah selesainya workshop ini akan memberikan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi, ungkapnya.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi menegaskan agar para peserta memperhatikan dan mengikuti workshop ini dengan baik di setiap pemateri yang disajikan.
Sementara itu Plt. Sektetaris Ditjen Bina Keuangan Daerah atau Direktur Pelakanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah DR. Drs. Horas Mourits Panjaitan, M. Ec. Dev. juga mengapresiasi pemerintah kabupaten soppeng karena dapat melaksanakan kegiatan workshop ini.
Dikatakannya, "Melalui Kepala BPKPD kabupaten soppeng tentang pentingnya kegiatan workshop ini utamanya dalam penggunaan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah yang masih dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, meskipun saat ini sementara penatausahaan dan pelaporan keuangan belum dilakukan, tutur Horas Mourits Panjaitan.
Apresiasi ini juga diberikan kepada kabupaten Soppeng melalui BPKPD yang telah menggandeng kementerian dalam negeri untuk memberikan pencerahan terkait penggunaan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), pungkasnya.
(Red)