Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Satlantas Polres Soppeng kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PU melaksanakan pembongkaran Pulau jalan, yang di nilai rawan terjadinya Pelanggaran dan kecelakaan yang berada dilokasi perempatan Lolloe Poros Cabbenge-Soppeng kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Rabu (30/11/2022).
Sebelumnya dari hasil koordinasi telah disepakati bahwa bahu jalan mestinya dibongkar untuk perluasan, sebagai upaya untuk mempermudah akses serta mengurangi kecelakaan, terang Kasatlantas AKP S.Sahar S.Sos.
Sementara Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti sesegera mungkin setiap lokasi yang dinilai rawan kecelakaan termasuk di Perempatan jalan Lolloe-Cabbenge.
Menurutnya, pembongkaran bahu jalan itu dengan maksud untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga berlalu lintas.
"Pembongkaran itu dilakukan karena pada pertigaan jalan tersebut sering terjadi kecelakaan yang dinilai disebabkan sempitnya bahu jalan yang ada, pungkasnya.
(Red)