Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Sejumlah Proyek yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng, baik melalui tender maupun Penunjukan langsung akan di pantau hasil pekerjaannya.
Hal itu di kemukakan oleh Aktivis LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik) Gasali Makkaraka,SH saat ditemui disalah satu warkop di bilangan kota Watansoppeng, Kamis (24/11/2022).
"Dalam waktu dekat pihak kami akan turun ke lokasi untuk memantau hasil pekerjaan para kontraktor dan ataupun rekanan proyek pembangunan di kabupaten Soppeng, ujarnya.
Selain itu menurutnya, "Ada beberapa perencanaan yang dinilai kurang tepat sehingga berimbas kepada hasil pekerjaan kontraktor.
Gasali mencontohkan Kegiatan pembangunan UKS yang dinilainya perencanaan kurang sesuai dengan fakta di lapangan, sebutnya.
"Tak hanya itu, beberapa pekerjaan pembangunan lainnya juga dinilai kurang sesuai, sehingga selalu mengandalkan CCO, katanya.
Dikatakan juga bahwa dalam pekerjaan yang spesifikasinya tidak sesuai RAB maka hal itu tidak diperbolehkan di CCO namun harus di ganti dan atau dananya tidak di cairkan oleh Pemerintah, tegasnya.
Ia berharap kedepan konsultan perencana harus di evaluasi oleh pihak terkait yang melakukan asistensi terhadap hasil perencanaan tersebut, Imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Alfred Surya Putra Pandu'u menegaskan bahwa nantinya setelah turun ke lokasi akan membuat rekomendasi untuk menjadi bahan evaluasi, katanya.
Alfred juga menegaskan bahwa para Konsultan yang di gunakan harus bersertifikat dan bukan hanya meminjam sertifikat konsultan pihak lain, tegasnya lagi.
Hal itu kata Alfred agar nantinya akan mewujudkan konsultan yang berkualitas sehingga perencanaan dan ataupun pengawasan juga berkualitas pula, sehingga hasil pekerjaannya pun dapat menghasilkan pembangunan yang lebih baik yang dapat di nikmati masyarakat. tandasnya.
(Red)