Wamena, Kabartujuhsatu.news, - Dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum dan Kamtibmas, Satgas TMMD Ke-115 Kodim 1702/JWY memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada masyarakat Kampung Iyora, yang digelar di halaman Kantor Distrik Iyora, Kab. Jayawijaya, Jum’at (4/11).
Penyuluhan tersebut diberikan oleh anggota Babinkamtibmas Taelarek Brikpol Oktovianis Maryan yang pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan lanjutan dari rangkaian program TMMD Ke-115 Kodim 1702/JWY.
“Kita harus bersikap Mawas diri, waspada dan Peduli dengan lingkungan sekitar. Dengan adanya beberapa tingkat Keamanan dan gejolak diberbagai tempat, untuk itu mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas dengan berbagai cara yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dipaparkan oleh Brikpol Oktovianis Maryan, Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan suatu kebutuhan yang tidak lepas dari jalannya roda pembangunan nasional secara umum, dan khususnya masyarakat untuk menjaga keamanan individu dan lingkungan.
“Masalah kamtibmas bukan semata-mata tanggung jawab polisi, namun menjadi tanggung jawab semua pihak, baik aparat keamanan, pemerintah, dan seluruh warga masyarakat secara terpadu mengupayakan kondisi kamtibmas yang terkendali,” kata Oktovianus.
Dalam waktu bersamaan Anggota Satgas TMMD Ke-115 Kodim 1702/JWY Serda Erixsander berharap seluruh pihak untuk menjaga sikap dan mematuhi Kamtibmas dimanapun kita berada.
“Peran aparat Desa juga tidak kalah pentingnya dengan tidak membiarkan pelanggan sekecil apapun, tindakan tetap harus terukur, mari kita sama-sama menjaga agar terhubung dengan Masyarakat yang lebih jauh untuk selalu berbuat yang baik,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap setelah mengikuti penyuluhan ini, masyarakat akan mengerti dan menumbuhkan kesadaran untuk mentaati hukum, norma-norma yang berlaku dan pentingnya memelihara Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya.