Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Soppeng menggelar rapat kerja teknis penyelenggaraan penyelesaian sengketa proses pemilu yang di langsungkan di Aula Hotel Maryam Palace, Sabtu pagi (24/12/2022).
Dalam rapat kerja tersebut di hadiri sejumlah organisasi politik calon peserta pemilu dan beberapa organisasi pers yang ada di kabupaten Soppeng.
Kegiatan diawali dengan lagu Indonesia raya, Mars Bawaslu dan pembacaan doa.
Anggota Bawaslu Abd Jalil, S.Pd, M.pd dalam sambutannya mengatakan, meski suasana Soppeng dalam kondisi hujan namun tak menyurutkan niat kita untuk hadir dalam kegiatan ini, ujarnya mengawali sambutannya.
Ia menyebutkan bahwa sebanyak 17 parpol yang akan menjadi peserta pemilu 2024 kata Jalil mengutip informasi KPU RI.
Dalam kesempatan itu Komisioner Bawaslu Soppeng Abd Jalil juga memperkenalkan para Bawaslu tingkat kecamatan sebanyak 8 orang ketua yang hadir dalam kegiatan ini.
Dirinya juga menegaskan bahwa meskipun ia mempunyai keluarga yang aktif di partai politik namun dirinya tetap secara profesional dalam menjalankan tugas, jelasnya.
Dikatakannya, dari 17 Parpol peserta pemilu, ada 1 parpol saat ini sementara dalam proses mediasi yakni partai Ummat, yang diberikan waktu hingga 30 Desember 2022, bebernya.
Ia mengurai proses sengketa di pemilu 2019 lalu yang saat ini juga masih ada sengketa yang sementara berproses.
Dirinya juga memberikan ruang kepada partai politik yang akan melakukan gugatan dan atau proses sengketa terkait dengan terbitnya PKPU yang merasa dirugikan, terangnya.
Terakhir Jalil menyebutkan bahwa meskipun para parpol bersaing dalam pesta demokrasi namun di yakini antara yang satu dengan yang lainnya tetap bersatu dan damai.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, Ini adalah kegiatan terakhir di tahun 2022 sekaitan dengan rakernis penyelesaian sengketa, sebutnya.
Winardi menyampaikan bahwa ada 2 pintu pada proses sengketanya yakni diawali melalui surat permohonan dan satunya yang sementara di proses aturannya.
Ia mengatakan sama dengan proses pengadilan dengan melakukan sidang di Bawaslu.
Ada 2 macam sengketa yakni sengketa antara sesama peserta dan sengketa antara peserta dan penyelenggara.
"Obyeknya adalah berita acara dan surat keputusan, katanya.
"Kami berharap sinergitas seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu di kabupaten Soppeng secara langsung, umum, jujur dan adil, imbuh Winardi.
Terakhir Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi mengatakan bahwa meskipun dalam diskusi terkadang keras namun usai kegiatan tetap Damai satu sama lain, pungkasnya.
Usai sambutan di lanjutkan dengan diskusi dengan menghadirkan akademis Dr Andi Bau Mallarangeng, SH, MH dan Abd Jalil, S.Pd , M.Pd Komisioner Bawaslu Soppeng.
(Red)