Bernilai Miliaran, Pemkab Soppeng Lelang Sejumlah Kendaraan Dinas Melalui KPKNL Pare-pare
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bernilai Miliaran, Pemkab Soppeng Lelang Sejumlah Kendaraan Dinas Melalui KPKNL Pare-pare

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 28 Desember 2022, Desember 28, 2022 WIB Last Updated 2022-12-28T17:59:18Z
    masukkan script iklan disini


    Pare-Pare, Kabartujuhsatu.news,- Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui perantaraan KPKNL parepare melakukan pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara lelang pada hari rabu, tanggal 28 desember 2022 yang dilangsungkan di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang parepare jl. jendral sudirman No. 49 parepare.


     
    Penetapan pemenang dilakukan oleh pejabat lelang dari KPKNL pare pare ibu Wiesky Renata Julina, SE disaksikan dari unsur pemerintah daerah dan unsur KPKNL parepare serta dihadiri oleh pejabat penjual dari pemda soppeng.


    Sebelumnya, pelelangan tersebut telah melalui beberapa tahapan yang dimulai dari tahapan perencanaan lelang, tahapan penelitian, penilaian, penetapan nilai limit, penetapan barang yang akan dijual, persetujuan barang yang akan dijual  hingga tahapan permohonan lelang ke KPKNL. 


    Tahapan tersebut merupakan proses yang harus dilalui sampai barang tersebut benar benar dianggap siap untuk di lelang.


    Namun sebelum pelelangan, terlebih dahulu  dilakukan pengumuman melalui selebaran dan atau melalui media cetak lokal setempat minimal satu minggu sebelum pelaksanaan lelang.



    Barang milik daerah tersebut berupa Kendaraan dinas operasional baik kendaraan roda empat, roda tiga maupun roda dua serta terdapat paket inventaris yang dijual dalam bentuk scrap.


    Barang milik daerah tersebut diajukan ke  KPKNL parepare dengan jumlah sebanyak 65  Lot lelang.


    Dari 65 lot tersebut telah laku terjual sebanyak 63 Lot, dan terdapat dua lot yang tidak laku karena tidak ada peminat. 


    Sesuai dengan aturan dari KPKNL bahwa barang tersebut wajib dilakukan pelunasan maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.


    Pejabat  lelang ibu Wiesky Renata Julina,SE mengatakan bahwa jika  semua pemenang lelang melakukan pelunasan maka diestimasikan uang yang masuk ke KAS daerah sebesar Rp1.281.189.959,00. 


    "Dan jika tidak melunasi sampai batas waktu yang telah ditentukan maka akan menjadi wang prestasi, Pungkasnya.


    (Red/**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini